Penetapan PPK dan PPS Tunggu Proses PAW
Menurut dia, jumlah personel penyelenggara PSU di bawahnya itu yang bakal ditetapkan kembali tidak berubah dari sebelumnya. Untuk personel PPK berjumlah 105 orang yang tersebar di 21 kecamatan. Adapun personel PPS berjumlah 1.218 orang. “Personel PPK tetap lima orang di setiap kecamatan. Sedangkan untuk PPS di setiap desa diisi tiga orang serta petugas KPPS di masing-masing TPS berjumlah tujuh orang,” katanya. Sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan KPU, penetapan kembali PPK diagendakan antara 25-30 April. Sedangkan untuk PPS antara 1-6 Mei dan KPPS pada 17-27 Mei. KPU sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan seluruh PPK. Mereka diharapkan turut membantu mempersiapkan penetapan kembali penyelenggara di tingkat kecamatan, desa, dan TPS.(H49-32) SUMBER GAMBAR :http://www.kendarinews.com