KPU Diingatkan Pemalsuan Surat Suara
Tidak hanya itu, Budiyono juga mengingatkan agar penyelenggara PSU melaksanakan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dengan baik dan proporsional. KPU diminta tidak neka-neka dengan keluar dari aturan yang ada.
Kemenangan Rakyat
Berkait dengan enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam PSU pada 16 Juni, dia juga mengimbau agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. Sikap legawa harus dikedepankan rakyat bersama.
Ketua KPU Pati Ahmad Jukari mengatakan, antisipasi terhadap pemalsuan surat suara telah dilakukan sejak awal. Di antaranya dengan membangun sistem pencetakan hingga pendistribusian yang ketat. " Surat suara juga didesain sedemikian rupa supaya antidipalsukan dan tidak mungkin surat suara kami keluarkan di luar jadwal yang telah di tetapkan," tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, soal kemungkinan beredarnya surat suara palsu juga telah diantisipasi dengan pembubuhan tanda tangan ketua KPPS. Jadi, setiap pemilihan tidak bisa mendapatkan surat suara dari luar TPS, apalagi tidak terdapat tanda tangan ketua KPPS.
Dia juga mengaku akan melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Jukari berharap semua pihak mendukung dan masyarakat dipersilahkan turut mengawal pelaksanaanya.
Sumber ilustrasi gambar : www.pemiluindonesia.com
Kemenangan Rakyat
Berkait dengan enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam PSU pada 16 Juni, dia juga mengimbau agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. Sikap legawa harus dikedepankan rakyat bersama.
Ketua KPU Pati Ahmad Jukari mengatakan, antisipasi terhadap pemalsuan surat suara telah dilakukan sejak awal. Di antaranya dengan membangun sistem pencetakan hingga pendistribusian yang ketat. " Surat suara juga didesain sedemikian rupa supaya antidipalsukan dan tidak mungkin surat suara kami keluarkan di luar jadwal yang telah di tetapkan," tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, soal kemungkinan beredarnya surat suara palsu juga telah diantisipasi dengan pembubuhan tanda tangan ketua KPPS. Jadi, setiap pemilihan tidak bisa mendapatkan surat suara dari luar TPS, apalagi tidak terdapat tanda tangan ketua KPPS.
Dia juga mengaku akan melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Jukari berharap semua pihak mendukung dan masyarakat dipersilahkan turut mengawal pelaksanaanya.
Sumber ilustrasi gambar : www.pemiluindonesia.com
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda