Disiapkan Empat Kompensasi bagi Warga Miskin
Menurut rencana, Selasa (14/5) ini, RAPBN Perubahan 2013 diserahkan untuk dibahas bersama DPR. Sesuai mekanisme, pembahasan ini akan memakan waktu sebulan, tapi pemerintah berharap tiga pekan, sehingga awal Juni RAPBN-P tersebut sudah bisa disahkan. ”Pemerintah mengharapkan kepada DPR untuk membahas dengan segera. Kalau sesuai ketentuan, selama 1 bulan. (Tapi) pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dalam tiga minggu sehingga awal Juni sudah bisa disahkan,” kata Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam keterangan pers usai rapat. Menurut dia, pengajuan anggaran perubahan ini dilakukan karena ada asumsi-asumsi makro ekonomi yang berubah. ”Saya kira masyarakat tahu bahwa harga BBM saat ini sudah sangat membebani pemerintah karena subsidinya meningkat dengan tajam,” Marzuki menambahkan. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung di tempat sama menyampaikan, hasil pertemuan konsultasi dengan Presiden SBY ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR. ”Pasti, karena yang memberikan persetujuan DPR. Tentunya pimpinan ingin mendengar bahwa apa sebenarnya yang akan diajukan pemerintah,” ujar Pramono. Fraksi-fraksi dan komisi di DPR akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna. Jero lebih lanjut memaparkan, dalam APBN-P antara lain berisi tentang penyesuaian subsidi BBM. Akibat penyesuaian ini, pemerintah akan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM. Presiden, pemerintah, dan pimpinan DPR sudah memiliki pikiran yang sama, yaitu memikirkan rakyat dan bangsa. Presiden SBY bisa saja tak perlu menaikkan harga BBM, toh masa bakti tinggal 1,5 tahun lagi, dan menyerahkan persoalan ini kepada presiden mendatang. Harga Beda Armida menjelaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium dan solar akan berbeda. Harga premium akan lebih tinggi dibandingkan harga solar. 'Premium (naiknya) Rp 2.000, solar (naiknya) Rp 1.000. Nanti persisnya besok, hari Selasa (14/5) ini, ini masih finalisasi pemerintah,” kata dia. Namun demikian, Armida tidak menjelaskan lebih detail mengenai kemungkinan komposisi kenaikan harga tersebut, tetapi memastikan adanya pengajuan draf RAPBN-Perubahan 2013 kepada DPR pada Selasa (14/5) siang ini. Sesuai rencana, pemerintah akan membatasi pembelian premium 0,7 liter sehari untuk sepeda motor. Sementara itu untuk mobil pribadi atau kendaraan umum hanya diperkenankan mengonsumsi BBM paling banyak 3 liter sehari. Armida mengatakan, alokasi belanja sosial akan bertambah, terutama untuk anggaran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang belum dianggarkan dalam APBN dan program pembangunan infrastruktur pedesaan. ”Program perlindungan sosial akan diperluas dan diperkuat, yang khusus itu BLSM dan infrastruktur desa,” katanya. Menurut dia, perluasan program infrastruktur pedesaan ini selain untuk memperkuat bantuan sosial, juga untuk mewujudkan target sasaran pembangunan millenium (MDGís) pada 2015. ”Untuk mengejar target MDGís, air bersih, air minum, dan sanitasi, terutama untuk ketahanan pangan dan irigasi. Kementerian PU yang akan menyiapkan,” ujar Armida.