Pergeseran 65 Pejabat Struktural Diakhir Masa Jabatan Bupati Tasiman

Bupati Tasiman kembali menegaskan, jabatan bukan hak PNS, melainkan penghargaan atas pengabdiannya untuk mengemban amanah. Sedang hak PNS hanya tunjangan dan gaji yang sah menurut aturan. Sehingga PNS tidak dapat menuntut suatu jabatan tertentu. Bersamaan dengan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV itu, Bupati Pati Tasiman juga mengukuhkan lima Kepala SMP dilingkungan Pemkab Pati.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda