E-Government sebagai Standar Layanan Prima

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dewasa ini sudah memasuki berbagai sektor kehidupan, baik sektor pemerintahan, sektor bisnis dan perbank-kan, pendidikan, kesehatan, maupun kehidupan pribadi.
E-Government sangatlah besar manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebab masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai kebijakan-kebijakan pemerintahan daerahnya, bisa menyampaikan aspirasi secara langsung melalui wadah forum online, membuat KTP secara online, dan memungkinkan masyarakat dapat Chat langsung dengan Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Pemerintahan lainya.
Dengan konskuensi bahwa situs e-Government harus dikelola secara serius dan harus selalu up to date, di-maintenance dengan baik. System yang dibuat harus benar-benar matang, baik dari segi tampilan, konten, maupun dari sisi security-nya.

II     KOMPONEN UTAMA KEBERHASILAN PENERAPAN e-GOV
Factor-faktor yang mendukung keberhasilan penerapan e-government dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah :
A.    Leadership.
Implementasi e-Government dimulai dari  proses perubahan manajemen. Oleh karena itu diperlukan adanya political will dari pimpinan badan publik.
B.    Peraturan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan merupakan landasan normatif yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, sebagai sumber kewenangan yang harus diemban oleh penyelenggara negara sebagai Badan Publik dan juga sebagai standar pelayanan publik.
C.    Infrastruktur
E-Government adalah Sistem informasi manajemen berbasis elektronis untuk membantu Pemerintah dalam menyediakan informasi, memberikan layanan umum, serta memungkinkan adanya transaksi secara online, baik internal, badan/perusahaan lain, maupun dengan masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.
Penerapan dan pengembangan infrastruktur dapat berupa : 
1.    Local Area Network (LAN), merupakan jaringan milik pribadi di dalam sebuah gedung atau kantor yang berukuran sampai beberapa kilometer.
2.    Metropolitan Area Network (MAN), pada dasarnya merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar dan pada umumnya menggunakan teknologi yang sama dengan LAN.
3.    Wide Area Network (WAN), jangkauannya mencakup daerah geografis yang lebih luas, seringkali mencakup sampai antar-provinsi, negara bahkan benua.
Dengan demikian, seluruh SKPD (melalui komputer) terhubung secara online sehingga memungkinkan : File & printer sharing, email, remote desktop, kemudahan mengakses seluruh aplikasi kebijakan publik.
Selanjutnya dapat dikembangkan Portal Internal di lingkungan Badan Publik, yang menyediakan : info internal, nota dinas online, cuti-spj-gaji-SKI-competency/training secara online, dll.
Dampaknya Lebih Efisien waktu, tenaga, sumber daya (paperless), perubahan budaya kerja.
D.    Penyiapan kompetensi SDM
Adalah kwajiban setiap Badan Publik guna mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang dibantu oleh Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
Dalam rangka penyiapan SDM yang memiliki kompetensi dapat dilakukan melalui cara, antara lain :
1.    Transfer skill dan Knowledge
2.    Ditugasbelajarkan, atau
3.    Penerimaan PNS yang memiliki kompetensi di bidang TIK.
E.    Dana dan Anggaran.
Secara bertahap agar dianggarkan dalam APBD Kabupaten sampai dengan terpenuhinya kebutuhan penunjang terwujudnya e-Government.
F.    Kemauan untuk melakukan perubahan.
Permasalahan yang mendasarkan untuk menerapkan e-Government adalah :
1.    Website masih sebatas sarana publikasi informasi yang sangat terbatas, belum berfungsi sebagai sarana penyaluran aspirasi.
2.    Belum adanya sistem yang mengintegrasikan, mengkategorikan, mengatur, dan mengamankan informasi portal pemerintah dalam manajemen konten yang baik sehingga  mempermudah dalam mencari informasi.
3.    Belum adanya pusat layanan publik.
Berangkat dari persoalan tersebut,  diperlukan adanya political will dari pimpinan yang didukung oleh semua jajarannya untuk :
1.    Mendorong Instansi Pemerintah dan seluruh masyarakat agar “melek” Internet.
2.    Mendorong tersedianya dan tumbuhnya infrastruktur IT di Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan dan masyarakat.

III     TUJUAN DAN MANFAAT E-GOV.
A.    Tujuan
Tujuan dibangun dan dikembangkannya Sistem Informasi dan Dokumentasi adalah :
1.    Mengintegrasikan Portal Instansi Pemerintah guna mengelola Informasi     Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
2.    Membangun media yang berfungsi untuk menjembatani setiap pengguna dalam proses mencari dan menemukan jenis layanan pemerintah yang tersebar.
3.    Mempermudah sistematika manajemen layanan yang berjenjang atau majemuk baik yang dikelola oleh satu instansi maupun oleh beberapa instansi.
4.    Menyajikan sistem yang sesuai dengan orientasi klasifikasi pengguna (Umum, Bisnis, Pemerintah, PNS atau WNA).
5.    Mendekatkan layanan pemerintah kepada para pengguna dengan proses yang cepat, tepat, murah dan  mudah mengaksesnya.
6.    Membangun sistem informasi yang standar bagi para pengguna terhadap sistem layanan pemerintah.
B.    Manfaat.
Adapun manfaat dari dibangun dan dikembangkannya Sistem Informasi dan Dokumentasi adalah :
1.    Membantu Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan Sistem Layanan Publik yang prima, dengan dukungan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.
2.    Adanya koordinasi secara langsung antar SKPD yang difasilitasi oleh sistem aplikasi tanpa harus adanya pertemuan tatap muka.
3.    Menciptakan sistem pelayanan yang akuntabel, transparan dan partisipasif, karena adanya interaksi dua arah dan masing-masing bisa untuk memantau kelancaran proses pelayanan.
4.    Memudahkan untuk melakukan pengukuran sistem pelayanan serta memudahkan untuk melakukan perbaikan.
5.    Mendukung “system one stop service” pelayanan publik (pelayanan publik satu atap).
6.    Manajemen isi portal yang optimal.

IV.    KONSEP PENGEMBANGAN
    Seiring dengan kemajun internet maka jumlah website yang ada di dunia maya pun semakin menjamur, hal ini ditandai dengan munculnya website-website baru dengan beragam tema, belum lagi booming e-mail, blog dan facebook yang semakin beragam.
Demikian pula dalam pengembangan e-government dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusianya. Pada tahapan pertama adalah  Pemerintah Daerah mempublikasikan informasi berkaitan dengan kebijakan publik melalui website.
Tahapan kedua adalah terjalin interaksi antara masyarakat dengan kantor-kantor pemerintahan (SKPD) melalui e-mail.
Tahapan ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan dengan kantor pemerintahan (SKPD) secara timbal balik.
Tahapan keempat adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan (interkoneksi antar SKPD), dimana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan (SKPD) yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

V.    KESIMPULAN
1.    E-Government sangat besar manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebab masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai kebijakan-kebijakan pemerintahan daerahnya, bisa menyampaikan aspirasi secara langsung melalui wadah forum online, membuat KTP secara online, dan memungkinkan masyarakat dapat Chat langsung dengan Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Pemerintahan lainya.
2.    Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka situs e-Government harus dikelola secara serius dan harus selalu up to date, di-maintenance dengan baik. System yang dibuat harus benar-benar matang, baik dari segi tampilan, konten, maupun dari sisi security-nya.



Oleh : Drs. Masirin
Kepala bidang Komunikasi dan Informatika
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pati.
Email : ([email protected]/[email protected])







 
































Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda