BKN dan BPKP Cari Bukti Arsip Tenaga Honorer
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pati H. Haryanto SH MM ketika ditanya tentang hal itu tidak mengelak. Jika personel yang harus melaksanakan tugas tersebut dipusatkan di Pati, hal itu semata-mata untuk memudahkan koordinasi. Menyangkut masalah tenaga honorer sebanyak itu untuk Kabupaten Pati, khusus klarifikasi SK Honorer tidak ada masalah. Maksudnya, semua memegang SK sehingga tidak hanya mereka yang bertugas sebagai tenaga keamanan di TPI. "Untuk tenaga honorer di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan tenaga honorer SKPD yang tidak masuk data base semua ada," ujarnya. Dokumen lain Untuk Kabupaten Pati, lanjut Haryanto, yang sampai sekarang yang belum selesai adalah dokumen lain, berupa pembayaran honornya. Karena bukti-bukti yang diperlukan adalah pembayaran honor sejak 2005 sampai 2010, maka harus dicari kembali dalam arsip yang tersimpan. Apalagi waktu itu petugas Bagian Kepegawaian yang menangani pelaksanaan tersebut sudah beberapa kali ganti personel. Jadi, untuk menemukan bukti-bukti tersebut arsip yang tersimpan harus dibongkar dan harus dibuka satu persatu. Namun dia optimistis, arsip utama tentang dokumen pembayaran tenaga honorer tersebut semua masih lengkap. "Karena sudah terdokumentasikan dalam berkas arsip, untuk mencarinya membutuhkan waktu tersendiri."