Badan Anggaran DPRD Pati, Bentuk Pansus Karaoke
Sutrisno mengatakan, dengan Pansus Karaoke ini nantinya, DPRD dapat mengambil sikap yang tepat terhadap desakan, atau tuntutan masyarakat yang selama ini bergulir, terhadap keinginan untuk menutup tempat hiburan karaoke.
“Untuk supaya DPRD dapat mengambil sikap akan diputuskan lewat mekanisme dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan pansus bekerja keras. Apapun yang dihasilkan Pansus melalui sidang paripurna DPRD ini nanti hendaknya mendapat suatu dukungan, termasuk Pemkab Pati, Pengusaha karaoke dan elemen masyarakat yang ada.”, jelas Sutrisno.
Meski sempat alot dalam pembahasannya, ada juga usulan agar pajak hiburan dinaikkan targetnya dari Rp.250juta menjadi Rp.1,7milyar. Bahkan ada yang beranggapan, sebesar apapun kenaikkan pajaknya keberadaan tempat hiburan karaoke, akan tetap berdampak buruk bagi masyarakat.(*)
“Untuk supaya DPRD dapat mengambil sikap akan diputuskan lewat mekanisme dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan pansus bekerja keras. Apapun yang dihasilkan Pansus melalui sidang paripurna DPRD ini nanti hendaknya mendapat suatu dukungan, termasuk Pemkab Pati, Pengusaha karaoke dan elemen masyarakat yang ada.”, jelas Sutrisno.
Meski sempat alot dalam pembahasannya, ada juga usulan agar pajak hiburan dinaikkan targetnya dari Rp.250juta menjadi Rp.1,7milyar. Bahkan ada yang beranggapan, sebesar apapun kenaikkan pajaknya keberadaan tempat hiburan karaoke, akan tetap berdampak buruk bagi masyarakat.(*)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda