Cek Miliaran Rupiah Disebar
Amplop ditemukan seorang tukang becak yang biasa mangkal di ujung gang kampung itu pagi pukul 05.30. Dia tak berani membuka karena bagian muka amplop tertulis dokumen penting sehingga diberikan kepada warga setempat Sri Antini. Setelah dibuka, ternyata berisi cek senilai Rp 1.725.000.000 atas nama Sugiono SE. Selain itu juga ditemukan SIUP PT Surya Niaga Sentosa yang beralamat di C8-9 Sinar Gedangan Sidoarjo Surabaya 61254 Jawa Timur. Dalam SIUP yang tertera Sugiono sebagai dirut utama beralamat di Jalan Raya Darmo Indah Timur SS-99. Lembar lainnya yang ada dalam amplop adalah surat keterangan tanah atas nama Sugiono dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu dijelaskan, tanah seluas 46,927 m2 milik Sugiono berada di Jalan Pulo Maluku Raya Blok C II Kelurahan Aren Jaya, Bekasi. “Untung sebelumnya saya sudah sering mendengar penipuan dengan cara seperti itu. Tadi pagi (kemarin, red) saya cek di internet ternyata banyak berita di berbagai media massa yang menyebut penipuan dengan menyebar cek palsu dengan dokumen penting dari PT itu,” kata Sri Antini, kemarin. Informasi yang didapat itu membuatnya tak menghubungi nomor telepon yang tertera di SIUP. Dokumen tersebut dibiarkan dan tidak dihiraukan. Dari pengamatannya, banyak kejanggalan dari isi amplop. Alamat perusahaan seperti tertera dalam SIUP tidak satu daerah dengan instansi yang mengeluarkannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta. “Dalam surat keterangan tanah pada kopnya BPN tidak dicantumkan alamatnya.” Apalagi, lanjutnya, belakangan kabar bahwa penipuan berkedok dokumen hilang kerap terjadi di luar daerah. Karena itu dia berharap masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan tersebut yang telah merambah ke Pati itu.