Rambu "60 km/jam" di Jalan Pati-Tayu Dibersihkan

Selain itu, lanjut dia, jalan tersebut juga sempit. Yakni, lebarnya hanya cukup untuk dua mobil berukuran besar. Padahal, banyak pengguna jalan yang memacu mobil atau motornya dengan kecepatan diatas 60 km/jam."Hal itu pula yang menjadi alasan pembersihan rmbu tersebut di Jalan Pati Tayu untuk sementara," jelas Imam.
Dari kegiatan itu, belasan rambu lalu lintas di jalan itu telah dibersihkan. Sebelum melakukan operasi pembersihan rambu tersebut, jelas dia, pihaknya telah melakukan evaluasi. Pembersihan rambu pada Rabu siang itu berjalan lancar. Pihaknya akan memasang rambu itu kembali setelah kondisi jalan Pati-Tayu memungkinkan untuk dipasang rambu tersebut. Namun, UP Perhubungan masih menyisakan satu rambu tersebut, yakni bahu jalan sebelum pertigaan Bondol, Kecamatan Tayu.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda