Bupati Ingatkan Kades Harus Tetap Buat APBdes

APBdes atau anggaran pendapatan belanja desa, merupakan acuan pembiayaan pembanguan disuatu desa. Sehingga kinerja dan penggunaan setiap anggaran ditingkat desa, dapat dipertanggungjawabkan.Pati yang memiliki 401 desa dan 5 kelurahan, hanya sebagian saja yang Pemerintah Desanya membuat APBdes, sebagai pertanggungjawaban kerja Kadesnya. Sementara sebagian lagi sampai sekarang masih, menyelesaikan pembuatan APBdesnya.Bupati Pati Tasiman, yang dikonfirmasi PAS Pati mengatakan, sampai sekarang ini memang belum ada laporan mengenai desa-desa yang belum membuat APBdes. Pemkab akan menindak lanjuti setelah ada masukan yang valid dan benar. “Karena itu penting kita akan tindak lanjuti, kalau desa tidak membuat APBdes, apa yang akan dilakukan nanti. Termasuk penggunaan anggaran, dan itu harus jelas. Jadi jangan sampai pola-pola lama itu diterapkan kembali.”, ujar Bupati Tasiman. Bupati Tasiman meminta, Kepala Desa sebagai ujung tombak di desa yang bersentuhan masyarakat, masalah APBdes harus betul – betul diperhatikan. Kades sesuai tugas pokok dan fungsinya, harus menjalankan tanggungjawabnya sesuai aturan yang telah digariskan. “Dia itu sudah tahu tugas dan fungsinya, ya memang tidak semuanya ya. Ada beberapa ya, tapi ini justru nanti menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Untuk itu saya minta, Kades dan BPD sebagai mitra kerja harus berjalan dengan.”, tutur Bupati Pati. Untuk sampai sekarang ini, belum ada peringatan dalam bentuk apapun, yang disampaikan kepada seorang Kades pun, terkait APBdes. Karena memang belum menerima adanya laporan tentang hal itu.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda