Diduga Jual Bantuan Benih,Rumah Ketua Gapoktan Digrudug Ratusan Petani

“Kalau petani ingin mendapatkan benih itu harus membeli, jika tidak membeli maka tidak akan mendapatkan benih. Sisanya, bantuan benih itu masih disimpan dalam rumah.”, kata Sudam.

Petani justru menilai benih jagung, diduga dijual kepada petani lain dengan kisaran harga antara Rp 34-36 ribu per kantong isi 5 kg. Sedangkan, benih tanaman padi itu juga diduga dijual sekitar Rp 20 ribu perkantong isi 5 kg.

Petani juga menduga bantuan 2 ton benih padi, dan 2 kuintal benih jagung itu, sebagian diantaranya sudah diselepkan untuk di masak sendiri.

Para petani menilai, dugaan tindakan itu telah merampas hak para petani. “Benih itu kan semestinya dibagikan gratis kepada para petani, kalau begini kasihan kan para petani?.”, katanya.

Para petani berharap, Kades Maitan Patno Dwi, dapat berbuat tindakan tegas terhadap kelompok tani yang diduga telah merampas hak para petani. “Reorganisasi kelompok tani kalau perlu dilakukan, dapat juga masuk dalam tindak pidana, atau dapat diadukan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Menanggapi sikap warganya yang sebagian besar petani itu, Kepala Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo Patno Dwi berjanji untuk menyelesaikan persoalan itu ditingkatan pemerintah desa, dengan memanggil Ketua Kelompok Tani Sido Rukun.

“Secepatnya persoalan ini akan diselesaikan melalui rapat desa, saya juga mempersilahkan warga untuk melapor ke Polisi, jika gagal menyelesaikan masalah tersebut, di tingkatan desa.”, tegasnya.(*)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda