Dana Tambahan Bagi Hasil Bea Cukai Akan Digunakan Sesuai Peruntukannya
Bupati Pati Tasiman yang diwawancara PAS Pati menjelaskan, penyerapan dan pemakaian dana dari bagi hasil bea cukai ini, memang harus hati – hati, sehingga dana yang diberikan tidak sia-sia. Sehingga perlu adanya kejelasan dalam pengunaannya, untuk apa saja nanti kita bicarakan dengan DPRD. “Tapi semua itu perlu adanya pengawasan, jangan-jangan dana itu kita serahkan kepada SKPD yang bersangkutan malah ada penyalahgunaan. Tapi itu semua saya tidak harapkan, yang penting nanti Sekretaris ini harus mengalokasikan dana itu untuk apa saja.”, jelas Bupati Tasiman. Menyinggung soal akan segera berakhirnya waktu penggunaan dana bagi hasil bea cukai yang telah diterima Kabupaten Pati sebelumnya sekitar Rp. 4,5 Milyar, Bupati Tasiman berharap, seharusnya dana yang sudah cair itu telah dibagikan dan dipergunakan SKPD sudah terploting habis untuk membiayai kegiatan. “Harapan saya memang begitu. Jadi program anggaran dari SKPD harus sekian tapi protapnya harus diatur alokasinya, sehingga pengunaan dananya jelas untuk ini, untuk ini begitu.”, katanya Untuk tahun ini, Kabupaten Pati dari bagi hasil bea cukai tembakau mendapatkan tambahan alokasi dana Rp. 5,3 Milyar. Dengan rincian Rp. 4,5 Milyar rupiah diawal tahun 2009, 2 bulan menjelang berakhirnya tahun 2009, Kabupaten Pati kembali mendapatkan tambahan dana bagi hasil bea cukai tembakau senilai Rp. 800 Juta.