Evaluasi Gubernur tentang Raperda dan Raperbup Pati, Dapat Ditetapkan
“Evaluasi untuk Bantuan Sosial (Bansos), dalam penyalurannya harus
dilakukan secara selektif, dan jumlah bantuannya terbatas maksimal
yaitu Rp 50 juta, sesuai Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sedang batasan maksimal
Rp. 20juta seperti yang tercantum dalam Perbup Pati, dikandung maksud
untuk pemerataan”, jelasnya.
Bupati Tasiman berharap bantuan yang bersifat stimulan justru semakin menurun ke depannya, sebagai indikasi taraf hidup masyarakat semakin baik.
Catatan evaluasi lainnya, terkait bantuan partai politik yang masih dianggarkan kembali pada APBD tahun 2010, pada objek belanja bantuan sosial agar dialihkan ke objek belanja bantuan keuangan, yang disesuaikan dengan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan pada Parpol.
Dalam upaya sinkronisasi kebijakan program/kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, APBD Kabupaten Pati telah mengalokasikan 26,05 % dari total Belanja Daerah khusus untuk mendukung lima Skala Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010. Kelima prioritas pembangunan itu meliputi prioritas penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 37.992.631.000,00 atau 3,74 %, prioritas peningkatan akses dan kualitas pendidikan sejumlah Rp 82.520.518.000,00 atau 8,12 %, prioritas peningkatan kualitas kesehatan sejumlah Rp 70.327.845.500,00 atau 6,92 %, prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik sejumlah Rp 66.418.333.500,00 atau 6,53 %, serta prioritas peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS sejumlah Rp 7.601.250.000,00 atau 0,74 %.(*)
Bupati Tasiman berharap bantuan yang bersifat stimulan justru semakin menurun ke depannya, sebagai indikasi taraf hidup masyarakat semakin baik.
Catatan evaluasi lainnya, terkait bantuan partai politik yang masih dianggarkan kembali pada APBD tahun 2010, pada objek belanja bantuan sosial agar dialihkan ke objek belanja bantuan keuangan, yang disesuaikan dengan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan pada Parpol.
Dalam upaya sinkronisasi kebijakan program/kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, APBD Kabupaten Pati telah mengalokasikan 26,05 % dari total Belanja Daerah khusus untuk mendukung lima Skala Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010. Kelima prioritas pembangunan itu meliputi prioritas penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 37.992.631.000,00 atau 3,74 %, prioritas peningkatan akses dan kualitas pendidikan sejumlah Rp 82.520.518.000,00 atau 8,12 %, prioritas peningkatan kualitas kesehatan sejumlah Rp 70.327.845.500,00 atau 6,92 %, prioritas peningkatan kualitas pelayanan publik sejumlah Rp 66.418.333.500,00 atau 6,53 %, serta prioritas peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS sejumlah Rp 7.601.250.000,00 atau 0,74 %.(*)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda