Akhir Juli Batas Pendataan Pangkalan

Pendataan pangkalan menurutnya, perlu disiapkan lebih dini untuk mempersiapkan apabila dalam waktu dekat muncul regulasi baru. Salah satunya mengatur tentang mata rantai distribusi hingga ke level pangkalan seperti minyak tanah.

Herdi mengungkapkan, sampai saat ini aturan pendukung tentang elpiji tiga kilogram belum menyentuh level bawah. Akibatnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran penjualan barang bersubsidi itu di bawah agen.

"Seperti pengoplosan gas, peluangnya lebih besar dilakukan pengecer ditingkat bawah. Karena hasil pantauan kami, setelah adanya penindakan beberapa agen pengoplosan maka potensi penyelewengan ada dibawahnya," jelasnya.

Gencarkan Sosialisasi
Untuk kembali meyakinkan masyarakat tentang keamanan penggunaan gas elpiji tiga kilogram, pihaknya mulai menjalin kerja sama dengan pemkab/pemkot. Kegiatan yang dilakukan adalah kembali menggencarkan sosialisasi melalui jalur PKK di desa-desa, bahkan sampai ditingkat RT.

Sekarang yang sudah berjalan di Demak. Pimpinan PKK akan kami pilih sebagai ambassador atau pioner yang mampu menjelaskan setiap saat tentang penggunaan gas elpiji yang aman, "katanya.




Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda