Pemadatan JLS Disinyalir Tidak Sesuai Bestek

Selain itu, dalam pers realease yang dikirimkan KPPPN ini menjelaskan, pemadatan yang dilakukan diduga juga tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Bina Marga. Pengerjaan JLS bagian barat ini, dalam rekomendasi yang diberikan tanah yang digunakan untuk pemadatan seharusnya berupa tanah padas hitam yang mengandung krikril dan pasir.

"Tetapi, pelaksanaannya disinyalir mengunakan tanah padas putih. Jika itu dilakukan, berarti tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bina Marga dalam pembangunan JLS," ungkapnya.

Rekomendasi yang diberikan, terangnya, sudah berdasarkan uji laboratorium. Mengingat pengunaan JLS ke depannya digunakan untuk kendaraan berat yang bebannya mencapai 50 ton.

"Kami berharap tanah lembek itu harus betul-betul dibuang, sebab dalam bestek diperhitungkan biaya pembuangan. Begitu juga tanah padas yang digunakan harus padas hitam. Berkerikil dan berpasir dan ada analisa uji laboratorium yang direkomendasikan," terang Koordinator KPPPN.

Selain itu, dia berharap DPRD Kabupaten Pati melakukan pengawasan terhadap pembangunan JLS. Sehingga, pembangunan itu sesuai dengan ketentuan dan fungsi yang dinginkan. (ris)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda