PERDA NO.19/2009 PERLU DISERTAI KUALITAS TPI

Dengan diberlakukannya Perda No. 19/2009 tentang Retribusi TPI, kata Didik, pendapatan kas daerah bertambah. Kalau sebelumnya hanya mendapat 0,95 %, kini dengan perda baru, pendapatan Pemkab Pati dari retribusi TPI meningkat menjadi 2,85 %.

Dengan adanya perda itu. Pemkab Pati juga harus bertanggungjawab memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada nelayan," imbuh Safii, Juwana mempunyai potensi besar dalam menyumbang peningkatan perekonomian  warga sekitar. Sebab, lanjut dia. Juwana memiliki luasan sungai yang cukup memadai untuk menampung kapal nelayan dibanding dengan daerah lain.

" Seperti sekarang ini , walaupun ombak tinggi. nelayan masih bisa merapat dan melelang ikan di TPI karena tidak terpengaruh oleh ombak. Sebab, posisi pelabuhan dengan garis pantai cukup jauh," jelasnya.

Ditambahkan, selain kepastian pembayaran hasil lelan, dia juga meminta perhatian dari Pemkab untuk memberikan kemudahan  bagi para nelayan dalam mendapatkan perbekalan.

Sementara ini, kata dia, para nelayan kesulitan mendapatkan bahan perbekalan karena kurangnya sarana dan prasarana. Misalnya selepas Lebaran, keberangkatan kapal sering tersendat  karena harus antre untuk mendapatkan es balok dan solar.

Didik juga mengatakan, bagi nelayan, yang terpenting bisa tetap melaut dan ikan bisa dilelang.

" Selain itu, kepastian pelunasan hasil lelang juga harus segera dibayar oleh pihak pengelola TPI karena jika tidak, jika tidak , juga berdampak pada tersendatnya penyediaan modal untuk melaut lagi," tegasnya.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda