Banyak Bangunan Permanen Berdiri diRuang Milik Jalan
Apalagi, disepanjang pinggir jalan tersebut juga sempat menjadi tempat usaha tambak bandeng sehingga patok batas itu hilang karena petak tambak dikeruk lumpurnya. Namun dengan dilakukan pengukuran ulang sesuai dengan peta ruas jalur pantura, akhirnya batas RMJ ditemukan kembali dan kini sudah dipasangi patok pembatas permanen. Berkait dengan asal-usul RMJ selebar itu, karena sebelum dibangun Jembatan Juwana untuk membuat ruas jalan lurus dari barat ke timur, jalur Semarang-Surabaya itu melintas di atas jembatan lama peninggalan Belanda yang menghubungkan dua desa. "Yakni, Desa Doropayung dan Bumirejo, Kecamatan Juwana, Pati," ujarnya. Masih Ada Bekas ruas jalan dan jembatan lama itu, lanjutnya, sampai sekarang masih ada hingga menyambung pada ruas pantura diposisi tikungan sebelah timr Jembatan Juwana yang sekarang. Jadi, RMJ itu sebenarnya masih ada. Sebab, selama ini pihak Satker Bina Marga Provinsi Jawa Tengah belum pernah menggunakan RMJ tersebut untuk pelebaran jalan. Namun dengan berkembangnya tuntutan penyediaan fasilitas umum, seperti pembangunan Jembatan Juwana yang kondisi konstruksinya sudah diganti, praktis ada rencana untuk melebarkan ruas jalur pantura dari jembatan tersebut hingga Pertigaan Ngebruk. Pertimbangannya, rencana pembangunan jembatan tersebut menempatkan badan jembatan keselatan jembatan yang ada sekarang atau jembatan lama. jadi, jembatan lama juga akan diganti baru tapi posisinya tetap ditempat semula. Karena itu, untuk Jembatan Juwana kelak menjadi empat lajur, dari timur dua lajur dan dari barat dua lajur. Atas rencana tersebut, tuntutan pelebaran ruas jalan utnuk arus lalu lintas dari timur tentu tak bisa dihindari.