DPRD Enggan Rapat Paripurna
Sejumlah hal yang dipersoalkan antara lain, jabatan sekda yang hampir satu tahun terakhir diisi seorang Plt (Pelaksana tugas). Selain itu, pelantikan pejabat struktural dilingkungan Pemkab yang disinyalir tidak prosedural.
Tidak itu saja, rekomendasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD berkait dengan keberlangsungan KSO (Kerja Sama Operasional) PDAM dengan PT Pragolapati Jayasakti (Praja) juga dipermasalahkan. Demikian juga pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang dikerjasamakan dengan PT Hapsari dan PD BPR BKK yang dipertanyakan kontribusinya bagi daerah.
"Selama tidak ada komitmen perbaikan atas rekomendasi itu maka kami tidak akan menggelar (rapat) paripurna," katanya, kemarin.
Tak Ambil Pusing.
Mengenai dampak terkatung-katungnya agenda pembahasan APBD Perubahan 2010, sunarwi tidak ambil pusing. Menurutnya, hal tersebut menjadi konsekuensi dari sikap tegas DPRD dalam mengawasi kinerja eksekutif.
"Semua ini demi perbaikan Pati kedepan. Jadi, sudah menjadi risiko ketika pembahasan APBD perubahan tidak tepat waktu," tandasnya.
Wakil Ketua SPRD Sutrisno ST mengatakan, soal pengisian sekda definitif, pihaknya melalui Komisi I akan mengecek ke Pemprov Jateng. Hal itu untuk memastikan pernyataan Bupati Tasiman yang dalam rapimgab mengatakan telah mengajukan enam calon sekda ke gubernur.
"Pengecekan bukan sebatas sudah diajukan atau belum, tetapi juga meminta kejelasan soal prosedur pengusulannya. Nama-nama yang diajukan apakah dari sisi kepangkata dan golongannya memadai atau tidak, ini perlu dipastikan," jelasnya.
Dia menepis jika upaya tersebut dianggap bentuk intervensi berlebihan dari DPRD. Justru pihaknya ingin membantu Pemkab dalam mengisi jabatan sekda definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif.
"Jabatan sekda menurut kami sangat pokok dalam pemerintahan karena ibarat jantung dalam tubuh manusia. Karena itu, jangan sampai posisi ini terus-menerus diisi pejabat sementara yang kewenangannya terbatas, apalagi dirangkap dengan posisi yang lain,"paparnya.
Secara prinsip, dia mengakui, jabatan sekda saat ini yang diisi seorang Plt tidaklah efektif. Hal itu tampak dari lemahnya pengoordinasian dengan 0pejabat lain dibawahnya, seperti asisten.
"Kami memandang persoalan koordinasi yang terhambat ini merupakan nasalah krusial. Seperti dalam pembahasan anggaran yang melibatkan tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD), asisten I, II dan III jarang sekali hadi. Ini kalau tidak segera disikapi akan berpengaruh besar pada kinerja pemerintahan," tandasnya.
"Selama tidak ada komitmen perbaikan atas rekomendasi itu maka kami tidak akan menggelar (rapat) paripurna," katanya, kemarin.
Tak Ambil Pusing.
Mengenai dampak terkatung-katungnya agenda pembahasan APBD Perubahan 2010, sunarwi tidak ambil pusing. Menurutnya, hal tersebut menjadi konsekuensi dari sikap tegas DPRD dalam mengawasi kinerja eksekutif.
"Semua ini demi perbaikan Pati kedepan. Jadi, sudah menjadi risiko ketika pembahasan APBD perubahan tidak tepat waktu," tandasnya.
Wakil Ketua SPRD Sutrisno ST mengatakan, soal pengisian sekda definitif, pihaknya melalui Komisi I akan mengecek ke Pemprov Jateng. Hal itu untuk memastikan pernyataan Bupati Tasiman yang dalam rapimgab mengatakan telah mengajukan enam calon sekda ke gubernur.
"Pengecekan bukan sebatas sudah diajukan atau belum, tetapi juga meminta kejelasan soal prosedur pengusulannya. Nama-nama yang diajukan apakah dari sisi kepangkata dan golongannya memadai atau tidak, ini perlu dipastikan," jelasnya.
Dia menepis jika upaya tersebut dianggap bentuk intervensi berlebihan dari DPRD. Justru pihaknya ingin membantu Pemkab dalam mengisi jabatan sekda definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif.
"Jabatan sekda menurut kami sangat pokok dalam pemerintahan karena ibarat jantung dalam tubuh manusia. Karena itu, jangan sampai posisi ini terus-menerus diisi pejabat sementara yang kewenangannya terbatas, apalagi dirangkap dengan posisi yang lain,"paparnya.
Secara prinsip, dia mengakui, jabatan sekda saat ini yang diisi seorang Plt tidaklah efektif. Hal itu tampak dari lemahnya pengoordinasian dengan 0pejabat lain dibawahnya, seperti asisten.
"Kami memandang persoalan koordinasi yang terhambat ini merupakan nasalah krusial. Seperti dalam pembahasan anggaran yang melibatkan tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD), asisten I, II dan III jarang sekali hadi. Ini kalau tidak segera disikapi akan berpengaruh besar pada kinerja pemerintahan," tandasnya.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda