Dapat Bantuan APBN Rp 7 M Untuk Normalisasi Sungai Bagian Muara

Selain itu, imbuhnya, dalam melakukan normalisasi Sungai Juwana dari PPI Bajomulyo, Kecamatan Juwana ke utara itu diperkirakan tidak memerlukan pembebasan lahan. Sebab, lahan yang berada di samping kiri dan kanan sungai itu masih milik pemerintah.

''Dana itu cukup untuk membuat tanggul di tepi sungai. Kanan dan kiri sungai tidak ada bangunan rumah atau bangunan permanen milik warga, jadi tanpa ada ganti rugi,'' terang Jamari.

Keberadaan tanggul itu, jelasnya, ke depannya akan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya pemilik tambak, tetapi sebagai lokasi wisata. Asalkan tanggul yang dibuat ini layak digunakan sebagai jalan.

''Masyarakat Pati ini suka memancing, kalau di tepi sungai dibuatkan tanggul, maka banyak warga yang memancing sambil melihat pantai. Selain itu, pemilik tambak bisa mengangkut hasil tambaknya dengan nyaman,'' tandasnya. (ris/joe)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda