TIMNAS PPHKI MELUNCURKAN KAMPANYE NASIONAL ANTI- PEMBAJAKAN SOFTWARE UNTUK MENDUKUNG INDONESIA YANG

Kampanye ini mengadopsi tiga pendekatan: pendidikan atau kesadaran publik, kepatuhan, dan penegakan hukum. Setelah berakhirnya kegiatan sosialisasi disetiap kota, diharapkan agar perusahaan sebagai pengguna akhir secepatnya melakukan audit software internal dan legalisasi atas semua software yang dimiliki dalam tenggang waktu tertentu. Dengan dukungan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta atas software akan segera dilaksanakan, dengan dukungan BSA yang hingga saat ini telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama sejumlah Kepolisian Daerah yaitu Bali, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Banten.


Dengan Pijakan kuat yang diambil oleh pemerintah, Timnas PPHKI, dan sektor swasta untuk memerangi pembajakan software, hal ini sejalan dengan penelitian IDC yang belum lama ini diumumkan secara global. Studi bertajuk ”Dampak Ekonomi dari Pengurangan Tingkat Pembajakan Peranti Lunak” ini meneliti manfaat ekonomi yang diperoleh dengan menekan pembajakan software di 42 negara di seluruh dunia. Untuk Indonesia, studi ini menyimpulkan bahwa mengurangi tingkat pembajakan software sebesar 10 persen selama empat tahun akan menciptakan lebih dari 1.884 lapangan pekerjaan berkualifikasi high- tech job, meningkatkan GDP sebesar US$ 2,4 miliar, dan menghasilkan pemasukan pajak hampir sebesar US$ 124 juta pada 2013. Lebih Penting lagi, diperkirakan 55 persen dari manfaat tersebut dinikmati di tingkat ekonomi lokal.


Kampanye ini dianggap tepat waktu mengingat Indonesia terus menerus mengalami kerugian akibat pembajakan.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda