Penipuan Melalui SMS Kembali Marak, Konsumen Telekomunikasi Harap Waspada
Untuk para konsumen telekomunikasi, jika mendapatkan SMS seperti itu, hendaknya waspada dan tidak mempercayai informasi yang ada begitu saja. Termasuk jika mendapat SMS/telepon yang menginformasi konsumen mendapat hadiah, hendaknya juga diklarifikasi ke call center/customer care operator, atau penyedia produk yang mengadakan undian, bukan ke pihak pengirim SMS yang mungkin bukan pihak yang berwenang dan berniat mengelabui konsumen saja.
Jika Anda mendapat SMS yang berindikasi penipuan, silakan informasikan ke operator telekomunikasi yang Anda gunakan untuk dapat ditindaklanjuti, apalagi jika sampai tertipu, laporkan ke kepolisian terdekat dan sampaikan ke operator sehingga nomor pengirim dapat diblok. Atau dapat juga mengadukan hal itu ke:
Pengaduan Konsumen BRTI di nomor telepon 021-3154971 dengan Ibu Puji/Anna atau dengan mengirimkan faks ke nomor 021-3155070, dan bisa juga melalui email ke [email protected] . Jangan lupa sampaikan nomor telepon dari pengirim SMS agar segera dapat dilakukan pemblokiran terhadap nomor pengirim tersebut.
gambar :http://forum.banjarmasinpost.co.id