Tembus 95%, Kecamatan Cluwak Jadi Kecamatan Tertinggi Dalam Capaian Program UHC

Sinergitas Program Kerja Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berlangsung di Kecamatan Cluwak, Selasa siang (14/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati, Sekda Asisten Pemerintah dan Kesra, Plt Kepala Dispermades, Plt. Kepala DPUPR, Kepala Bappeda, Kepala Dinsos, Forkopimcam Cluwak dan diikuti Kepala Desa se-Kecamatan Cluwak.

Pj Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini ditempuh agar seluruh jajaran dapat saling bersinergi baik dari tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa.

"Untuk tahun 2023, bantuan keuangan (bankeu) untuk Kecamatan Cluwak tidak hanya bantuan dari kabupaten, tetapi juga dari provinsi," ujarnya.

Henggar menambahkan, dirinya siap menampung berbagai saran serta kritikan dari masyarakat dalam kepemimpinannya selama menjadi Penjabat Bupati.

PJ Bupati Pati juga menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa untuk dicermati kembali, terutama dengan kaitannya dengan BPJS Kesehatan.

"Di Kabupaten Pati ini saya akan terus berupaya agar capaian UHC (universal health coverage) mencapai 95%. Sementara itu, Kecamatan Cluwak sendiri sudah masuk dalam 95% UHC," imbuhnya.

Ia menjelaskan, masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan hanya memerlukan NIK/KTP. Untuk masyarakat yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, baik melalui JKN atau melalui pembiayaan APBD Kabupaten Pati.

Ia juga berharap untuk masyarakat di Pati yang sudah masuk dalam UHC, langsung dilayani tanpa perlu membawa BPJS/KIS. Hanya melalui NIK/KTP. Serta, di tahun 2024 akan menambah alokasinya.

Sementara itu, Camat Cluwak, Bhakti Juniar Isrony mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya yang telah bekerjasama terkait UHC.

"Prestasi angka capaian JKN paling tinggi se-kabupaten 95% berkat kerjasama kepala desa, beserta jajarannya. Saya berharap dengan adanya sinergitas ini kita semakin bersemangat, berani melayani masyarakat yang terbaik," tuturnya. (po/AP)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda