TERORIS DAN POLRI
23 September 2010
Perubahan pola
Ada
dua kemungkinan yang dapat dilihat. Pertama, pelaku penyerangan Polsek
Hamparan Perak masih terkait dengan jaringan terorisme yang melakukan
perampokan terhadap Bank CIMB
Niaga dan kemudian ditangkap Densus 88 AT. Penyerangan tersebut
merupakan bagian dari aksi balas dendam berkaitan dengan penangkapan
sejumlah gembong teroris yang dilakukan oleh Polri.
Bila
hal itu benar, sesungguhnya Polri melakukan kelalaian. Kelalaian itu
antara lain, Polri masih menganggap aksi perampokan yang dilakukan
sebagai bagian dari upaya mendukung aksi teror. Padahal, dalam banyak
kasus di sejumlah negara, kadang kala meski terkait antara aksi teror
dengan perampokan, sesungguhnya itu merupakan bagian yang terpisah.
Kelalaian kedua, buruknya analisis dan deteksi pascapenangkapan
sejumlah pelaku perampokan yang disinyalir bagian dari jaringan
terorisme. Kelalaian ketiga, meniadakan sama sekali unit terdepan
Polri, yakni polsek dalam proses penangkapan sejumlah pelaku
perampokan. Padahal bila mengacu pada Renstra Polri, polsek adalah
beranda terdepan Polri dalam melayani dan memberikan rasa aman kepada
masyarakat.
Read more: http://artikel-media.blogspot.com/2010/09/teroris-dan-polri.html#more#ixzz10JIspBBL
Kedua,
aksi peyerangan tersebut merupakan imbas dari aksi Densus 88 AT yang
menerobos masuk ke area terlarang di sekitar Bandara Polonia yang
merupakan kewenangan TNI AU. Sejak pendiriannya, Densus 88 AT menjadi
satu-satunya unit antiteror yang memiliki kewenangan yang diatur dalam
UU No. 15/2003 sehingga ada perasaan kurang pas dengan langkah Densus
88 AT menerobos area terlarang di Bandara Polonia, Medan.
Sangat logis apabila ada aktor lain bermain di air keruh, memanfaatkan
situasi yang menegang, dengan upaya merusak citra Polri dan memberi
pelajaran kepada Polri agar mampu mengontrol anggotanya lebih baik lagi.
Dalam
pandangan penulis, yang paling kentara adalah kemungkinan yang pertama.
Hal itu ditandai dengan perubahan pola dan strategi penyerangan yang
sama sekali berbeda dari kelompok terorisme era Dr. Azahari maupun
Noordin M. Top. Generasi baru terorisme ini tidak lagi menggunakan
pakem yang selama ini berlaku, yaitu penyerangan aparat keamanan
terjadi apabila dalam situasi dan kondisi yang sangat mendesak dan atau
di daerah konflik.
Penulis, staf pengajar Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad.
Hal
itu disebabkan pada tiga hal. Pertama, kelompok terorisme di Sumatra
Utara dan sekitarnya merupakan gabungan beberapa organisasi pelawanan
dan pecahan dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sebelumnya
melakukan perlawanan kepada pemerintah. Hal itu terlihat dari pola aksi
yang digunakan dengan pendekatan organisasi perlawanan bukan pola
kelompok terorisme. Kedua, ruang gerak yang makin terbatas membuat
kelompok tersebut menjalankan pola yang lebih berinisiatif dalam
melakukan perlawanan dan kejaran dari anggota Polri dan Densus 88 AT.
Ketiga, upaya balas dendam yang cenderung sporadis itu mencerminkan
kelompok terorisme ini cenderung tidak terorganisasi dengan baik.
Perubahan
pola pergerakan dan perlawanan ini harus dilihat Polri sebagai bagian
dari ancaman serius, mengingat penyerangan Polsek Hamparan Perak
terjadi di daerah yang sama sekali bukan daerah konflik atau basis
terorisme sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan atau NAD. Sebab,
tanpa respons serius dari Polri, bisa jadi Polsek Hamparan Perak bukan
satu-satunya Polsek yang akan diserang jaringan terorisme. Perubahan
pola pergerakan dan perlawanan tersebut menandai pula babak baru
gerakan terorisme diIndonesia.
Hampir
dipastikan, jaringan dan kelompok terorisme yang dulu dibina oleh
aparat ketika era Orde Baru, satu persatu memilih pensiun, tertangkap,
dan atau tewas. Sehingga jaringan yang ada sekarang, merupakan bagian
dari pembangunan kesadaran yang semu, karena ada sanak saudaranya yang
menjadi korban dari perang terhadap terorisme yang telah dicanangkan
sembilan tahun lalu. Dengan kata
lain, motif yang mengikat bukan hanya alasan keagamaan, melainkan juga
kebencian terhadap tindak-tanduk aparat keamanan yang berlebihan.***
Penulis, staf pengajar Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad.
Opini PIkiran Rakyat 23 September 2010
Read more: http://artikel-media.blogspot.com/2010/09/teroris-dan-polri.html#more#ixzz10JIspBBL
Read more: http://artikel-media.blogspot.com/2010/09/teroris-dan-polri.html#more#ixzz10JImPk2c
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda