Nilai Pengawasan Kearsipan Pati Masuk Peringkat Nasional, Henggar Ingatkan Soal Ini
Meski pada tahun 2023 nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Pati menempati peringkat 60 nasional dari 514 kabupaten/kota di Indonesia namun selama ini pengelolaan arsip di Kabupaten Pati dinilai masih belum optimal.
"Hal ini terbukti dengan masih rendahnya tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang kearsipan", ujar Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah tentang Pentingnya Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, kemarin (7/3), di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati.
Acara yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pati ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya aplikasi SRIKANDI dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, serta meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip yang baik.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Oleh karena itu, saya menyambut baik aplikasi SRIKANDI dan berharap agar dapat diterapkan dengan baik di seluruh perangkat daerah," ujarnya.
Rapat ini, lanjut Henggar juga menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Aplikasi SRIKANDI juga merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk menerapkan aplikasi SRIKANDI dengan baik", pungkasnya.