Banyaknya Dokumen Kapal, Sebabkan Banyaknya "Doku" men
Saat menanggapi permasalahan nelayan yang disampaikan Bupati Pati, Tasiman SH, ketika berkunjung di Pabrik Kacang Garudafood Pati, Rabu pagi, 23 Juni 2010, Ketua rombongan tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, Drs H Achmad Muqowam mengatakan, sebenarnya sesuai dengan undang-undang pelayaran, kapal perikanan atau kapal penangkap ikan saat beroperasi menangkap ikan, cukup melengkapi delapan jenis dokumen saja.
“Kami kawatir, banyaknya dokumen yang harus dilengkapi sekitar 27 dokumen, justru akan menimbulkan pembengkakan biaya. Karena banyaknya dokumen, menyebabkan banyaknya ‘Doku’men.”, ungkap Ketua Rombongan Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI.
Bupati Pati Tasiman saat menyampaikan permasalahan nelayan mengatakan, kondisi pantai di Kabupaten Pati membentang sepanjang 60 KM, dilengkapi 7 unit Tempat Pendaratan Ikan maupun Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Dengan 125 unit kapal motor besar berbobot lebih dari 30 gross ton, 325 kapal motor sedang berbobot 10 – 30 gross ton, serta 2.178 kapal motor kecil berbobot kurang dari 10 gross ton dan kapal motor tempel yang dimiliki 2.521 juragan, sektor perikanan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3.676 orang.
Dengan daerah operasi penangkapan ikan, di Laut Jawa, Kalimantan, Natuna, dan perairan Indonesia Timur, produksi ikan dari hasil penangkapan dilaut pada tahun 2008 mencapai 31.472 ton dengan nilai nominal Rp. 164,414 milyar. Dan 35.377 ton lebih ikan pada tahun 2009, nilai lelang mencapai lebih dari Rp.150,044 Milyar. Hal ini karena daerah penangkap semakin jauh, yang berdampak kerusakan ikan hasil tangkapan masih mencapai 20-30 persen.
“Konflik nelayan karena perebutan wilayan penangkapan, dan kecemburuan sosial/kesenjangan penggunaan teknologi masih terjadi. Disamping masih terjadinya pelanggaran jalur penangkap, dan penggunaan alat tangkap tanpa ijin.”, ungkap Bupati Tasiman.
Jenis alat tangkap yang diijinkan sekarang ini, diantaranya purse seine, pancing/rawai, gill net, cantrang, dan bubu. Pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan pemerintah Kabupaten Pati di PT Garudafood pada Rabu (23/6) ini merupakan salah satu rangkaian awal kunjungan mereka di Kabupaten Pati. Setelah disambut di PT Garudafood, para wakil rakyat juga diajak ke Demplot Pupuk Organik di Tendas Kecamatan Tayu, PG Trangkil, dan juga mengunjungi petani garam di desa Bendar Kecamatan Juwana. Kunjungan ini diakhiri dengan tinjauan langsung ke Jembatan Ngantru Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, sebelum akhirnya para anggota dewan ini melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Grobogan.
“Kami kawatir, banyaknya dokumen yang harus dilengkapi sekitar 27 dokumen, justru akan menimbulkan pembengkakan biaya. Karena banyaknya dokumen, menyebabkan banyaknya ‘Doku’men.”, ungkap Ketua Rombongan Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI.
Bupati Pati Tasiman saat menyampaikan permasalahan nelayan mengatakan, kondisi pantai di Kabupaten Pati membentang sepanjang 60 KM, dilengkapi 7 unit Tempat Pendaratan Ikan maupun Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Dengan 125 unit kapal motor besar berbobot lebih dari 30 gross ton, 325 kapal motor sedang berbobot 10 – 30 gross ton, serta 2.178 kapal motor kecil berbobot kurang dari 10 gross ton dan kapal motor tempel yang dimiliki 2.521 juragan, sektor perikanan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3.676 orang.
Dengan daerah operasi penangkapan ikan, di Laut Jawa, Kalimantan, Natuna, dan perairan Indonesia Timur, produksi ikan dari hasil penangkapan dilaut pada tahun 2008 mencapai 31.472 ton dengan nilai nominal Rp. 164,414 milyar. Dan 35.377 ton lebih ikan pada tahun 2009, nilai lelang mencapai lebih dari Rp.150,044 Milyar. Hal ini karena daerah penangkap semakin jauh, yang berdampak kerusakan ikan hasil tangkapan masih mencapai 20-30 persen.
“Konflik nelayan karena perebutan wilayan penangkapan, dan kecemburuan sosial/kesenjangan penggunaan teknologi masih terjadi. Disamping masih terjadinya pelanggaran jalur penangkap, dan penggunaan alat tangkap tanpa ijin.”, ungkap Bupati Tasiman.
Jenis alat tangkap yang diijinkan sekarang ini, diantaranya purse seine, pancing/rawai, gill net, cantrang, dan bubu. Pertemuan antara Komisi IV DPR RI dengan pemerintah Kabupaten Pati di PT Garudafood pada Rabu (23/6) ini merupakan salah satu rangkaian awal kunjungan mereka di Kabupaten Pati. Setelah disambut di PT Garudafood, para wakil rakyat juga diajak ke Demplot Pupuk Organik di Tendas Kecamatan Tayu, PG Trangkil, dan juga mengunjungi petani garam di desa Bendar Kecamatan Juwana. Kunjungan ini diakhiri dengan tinjauan langsung ke Jembatan Ngantru Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, sebelum akhirnya para anggota dewan ini melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Grobogan.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda