Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkab

Namun, lanjutnya, belum ada keputusan pos anggaran yang diambilkan untuk menangung biaya pengobatan ini. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati. Rencananya, imbuhnya, warga yang sakit ini dapat mengunakan jamkesda atau jamkesmas yang dimiliki. "Tetapi yang menjadikan pertanyaan warga yang tidak mempunyai jamkesda atau jamkesmas," ujarnya. Pasien yang diduga keracunan, katanya, tidak hanya yang dirawat di Puskesmas Batangan yang akan digratiskan biaya pengobatannya. Tetapi, warga yang dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit lain juga akan dibebaskan dari biaya pengobatan. Warga yang menjalani pengobatan, jelasnya ada lebih dari 200 orang. Rata-rata para mengalami keluhan sakit diare yang berkepanjangan, muntah-muntah, demam, dan badan terasa lemas. "Mungkin saat ini masih ada beberapa pasien yang masih dirawat, tetapi sudah banyak yang pulang. Beberapa hari lalu memang ruang puskesmas tidak mampu mencukupi untuk merawat pasien dan keluarganya," papar anggota Fraksi Demokrat. Berdasarkan informasi yang didapatkan, para warga ini sakit setelah makan di tempat pesta pernikahan salah satu tetangganya. Salah satu makanan dirasakan asam dibandingkan yang lain. "Tetapi belum bisa dipastikan, karena masih menunggu uji laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Sampai saat ini belum tahu hasilnya seperti apa, apakah mengandung racun atau tidak," tandasnya. (ris)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda