Pengawasan Anak-anak di Warnet Akan Diperketat

Di samping itu, kata salah seorang pengguna jasa warnet Ali CH (24), Ada di antara mereka yang sudah menelusuri situs yang mengakses gambar dan film biru. Ketika sudah berada dalam KBU mereka merasa sudah tidak ada pengawasan.

Sebab, dalam KBU warnet biasanya hal itu dilakukan bersama dua hingga tiga temannya. Bermula dari keberhasilan mereka menjelajah dunia maya tersebut, akhirnya bercerita dengan teman-temannya, sehingga teman mereka itu pun ingin mengetahui.
Akibatnya, pada siang hari sejumlah warnet banyak dikunjungi anak-anak SD. Dampak positifnya, di satu sisi mereka memang tidak gaptek, tapi di sisi lain sampai sekarang belum ada pengawasan terhadap fasilitas yang disediakan warnet.

Risikonya, anak-anak itu akan menjadi ketagihan. "Tapi dengan mengeluarkan isi kocek Rp 3.500 mereka bisa menjelajah dunia maya itu selama satu jam." ujarnya.

Pengaman

Ketika hal tesebut dimintakan tanggapan Kepala Bidang (Kabid) Dikdasmen Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Bambang Santoso SPd MM menyatakan terima kasih atas informasinya. Akan tetapi, pihaknya belum banyak memperhatikan masalah itu, sehingga secepatnya akan melakukan pemantauan.

Dengan demikian, lanjut dia, kepada para orang tua diimbau untuk mengontrol ke mana putranya bermain sehabis sekolah. Selain itu, pihaknya juga minta pengertian kepada pemilik fasilitas tersebut, hendaknya melakukan pembatasan situs-situs yang tidak selayaknya dikunjungi anak-anak.

Kendati kunjungan ke warnet dilakukan di luar jam sekolah, pihak sekolah pun jangan cuci tangan. Apa lagi, dalam waktu tidak lama lagi mereka akan mendapatkan libur saat berlangsung ujian akhir sekolah berbasis nasional (UASBN).

"Jika dalam pemantauan yang akan segera dilakukan nanti kedapatan anak-anak itu membuka situs yang tak layak dikunjungi, kami akan memberitahukan masalah itu kepihak sekolah."

Ditanya dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penertipan Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Joko Susanto SH menyatakan, akan mengkoordinasikan hal itu dengan jajaran SKPD terkait lainnya.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda