Lingkungan Hidup Dan Pelestariannya
Lingkungan mati(abiotik) adalah lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup seperti bahan kimia, suhu, cahaya, gravitasi, atmosfer. Lingkungan hidup (biotik) adalah lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas makhluk hidup seperti tumbuh – tumbuhan, hewan, dan manusia. Lingkungan alam(natural environment) merupakan lingkungan biofisik yang belum disertai unsur lingkungan sosial dan unsur lingkungan budaya.
Pengertian lingkungan sosial adalah lingkungan antarmanusia atau antarkelompok mulai dari keluarga,tetangga,kampung,desa,kota,provinsi,negara,dan dunia yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi individu termasuk di dalamnya segala norma, aturan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Lingkungan budaya adalah lingkungan yang dipengaruhi oleh hasil ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan konkret seperti ide, gagasan, bahasa, perilaku, pakaian, bangunan rumah, dan media komunikasi.
Menurut undang – undang No. 4 Tahun 1982 pengertian lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Zen (1981) menambahkan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah suatu sistem yang didalamnya termasuk semua makhluk hidup, udara, air, dan tanah yang merupakan unsur kehidupan.
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dan melindungi kemampuaan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahaan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan (daya tampung) [UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 5,6, dan 7].
Apabila kegiatan manusia dibiarkan tanpa disertai dengan tindakan – tindakan yang diperlukan untuk melindungi atau memulihkan alam lingkungan, maka sumber daya alam akan terkuras habis dan kegiatan tersebut sudah jelas akan merusak tata lingkungan. Dengan demikian langkah pelestarian lingkungan hidup dalam menanggulangi ancaman keselamatan manusia harus segara dilakukan menyeluruh atau nasional bahkan internasiaonal.
Untuk melestarikan lingkungan diantaranya :
- Membudayakan lingkungan hidup bersih,indah,sehat.
- Menggunakan sumber daya alam dengan baik
- Mengeksploitasi sumber daya alam secara tepat dengan diimbangi upaya pemulihan
- Peningkatan pendidikan dan pengetahuan penduduk akan pentingnya arti lingkungan hidup.
- Mengembangkan industri – industri yang ramah lingkungan fisik, social, dan lingkungan budaya untuk menyerap tenaga kerja.
Pelestariaan lingkungan yang ideal ditandai dengan struktur social dan pola kebudayaan masyarakat setempat yang mampu mendukung untuk mewujudkan kehidupan yang tertib, damai, sejahtera sehingga dapat membangun sekaligus melestarikan lingkungan hidup.
Sumber : Tim Abdi Guru, Ips Terpadu SMP kelas VIII, halaman 73 - 77
Penerbit Erlangga.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda