Perangkat Desa Paksa Masuk Kantor Bupati

Pengunjuk rasa bersikeras menemui bupati, sehingga suasana memanas selama hampir 30 menit. Massa mulai tenang ketika Asisten I Setda Pati Suharsono, SHMH yang didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Puji Istiyanto mengajak dialog perwakilan mereka. Dalam pertemuan itu, PPDI memberi waktu pemkab tiga hari untuk ememnuhi tuntutannya. Cuk Suyadi mengemukakan, aspirasi yang dibawa sebenarnya tidak mengada-ada. Pihaknya meminta pemkab memberi tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa (TPAPD) sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Pati. Sejauh ini, sebagian besar perangkat hanya menerima TPAPD Rp. 125.000 - Rp.500.000 per bulan. Jumlah itu dinilai tidak sepadan dengan kinerja perangkat desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan. Untuk memenuhi tuntutan itu, Pemkab dan DPRD didesak merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, terutama pasal 2. Dalam ketentuan itu mereka mnginginkan penghasilan tetap yang diberikan setiap bulan dibebankan APBD. Adapun tunjangan lain bersumber dari desa sesuai kemampuan keuangannya. "Dalam klausul pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari APBD paling sedikit sama dengan UMK," tuturnya. Diluar itu, perangkat desa juga menuntut diberikan jaminan kesehatan, termasuk untuk keluarganya. Jasa pengadilan juga diminta bagi kepala dan perangkat desa yang telah purna tugas. Suharsono menganggap aspirasi tersebut wajar. Dia mengakui, TPAPD diberikan selama ini belum sesuai dengan UMK. Apakah nanti dipenuhi atau tidak, semua tergantung pada Pak Bupati dan DPRD," tandasnya dalam audiensi yang juga didampingi Kabag Ops Polres Pati Kompo Mulyadi. Belum Maksimal Pada kesempatan itu, dia juga mengungkapkan, jika anggaran 2011 banyak tersedot untuk pembiayaan pilkada. Dengan demikian, dimungkinkan peningkatan TPAPD belum maksimal. "Pada 2010 saja Pemkab mengucurkan Rp. 13,7 Milyar untuk TPAPD, belum termasuk alokasi dana desa (ADD). Kalau ditotal, lebih dari Rp. 23 Miliar dana yang dikucurkan ke desa, "paparnya. Mengenai tuntutan jaminan kesehatan dan uang jasa pengabdian (tali asih), pihaknya perlu membicarakan lagi dengan pihak terkait. Ketua DPRD Sunarwi SE MM berjanji mengundang eksekutif dan PPDI dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan tersebut lebih lanjut. Dia mengharapkan, Pemkab memenuhi keinginan perangkat desa kendatipun penambahan TPAPD dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keampuan keuangan daerah.    

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda