Kesetiakawanan Sosial Nasional, Maksudnya?

Sejarah Lahirnya Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Bermula dari keinginan Belanda untuk menjajah kembali Indonesia, yang didukung oleh Sekutu. Akibat perang mempertahankan kemerdekaan yang terjadi dari tahun 1945 hingga tahun 1948, maka permasalah sosial semakin bertambah jumlahnya. Kementerian Sosial menyadari bahwa untuk menanggulangi permasalahan sosial tersebut, diperlukan mitra kerja dari unsur masyarakat. Oleh sebab itu, maka pada bulan Juli 1949, di kota Yogyakarta, Kementerian Sosial mengadakan Penyuluhan Sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat, dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial, dengan harapan, dapat menjadi mitra bagi pemerintah dalam menanggulangi permasalah sosial yang sedang terjadi.   Para Sosiawan atau Pekerja Sosial telah bekerja dengan baik, jiwa dan semangat kebersamaan, kegotong-royongan, kekeluargaan, serta kerelaan berkorban tanpa pamrih, yang telah tumbuh di dalam masyarakat dapat diperkokoh, sehingga masyarakat dapat menanggulangi, dan mengatasi permasalahan sosial yang timbul saat itu, dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat. h sebab itu, untuk melestarikan dan memperkokoh nilai-nilai kesetiakawanan sosial, yang telah tumbuh di dalam masyarakat, dan untuk meningkatkan kinerja serta mempersatukan para Sosiawan atau Pekerja Sosial, maka Kementerian Sosial membuat Lambang Pekerjaan Sosial, dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan, diciptakan pada tanggal 20 Desember 1949, tepat satu tahun dari peristiwa bersejarah, bersatunya seluruh lapisan masyarakat dalam mempertahankan kedaulatan negara, yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara, yang pada saat itu di Yogyakarta. Maka tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal HARI SOSIAL. Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), diperingati pada tiap tanggal 20 Desember, setiap tahun, sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Peringatan Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tersebut, merupakan upaya untuk mengenang, menghayati, dan meneladani, semangat persatuan, kesatuan, kegotong-royongan, dan kekeluargaan rakyat Indonesia, yang secara bahu-membahu mempertahankan kedaulatan bangsa, atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia, oleh tentara Belanda pada tahun 1948. Pertanyaannya, apa diperlukan adanya penjajah yang datang menyerbu dan menduduki negeri kita ini dulu, supaya rasa kesetiakawanan sosial kita itu muncul?

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda