Dispendukcapil Mulai Terbitkan NIK
Kendati demikian, sampai sekarang masih ada satu kecamatan yang sama sekali belum mengembalikan hasil coklit itu, yaitu, Winong. Padahal, kecamatan tersebut wilayahnya meliputi 30 desa, sehingga kalau sampai batas terakhir terjadi keterlambatan itu di luar kemampuannya.
Sebab, upaya pengembalian hasil coklit itu sudah berulang-ulang diminta agar tidak dikirim setelah semua tuntas.
"Jika dalam satu atau dua hari hanya bisa menyelesaikan dua atau tiga desa seharusnya yang dikirim," ujarnya.
Keliling
Konsekuensinya, tandas Ali Arifin, petugas dari kecamatan tersebut tiap dua atau tiga hari memang harus datang ke Dispendukcapil. Hal itu lebih baik karena hasil kerjanya begitu diterima langsung bisa dilakukan entri data oleh operator, sekarang mulai diterbitkan NIK.
Kendati sifatnya baru dari hasil lembaran print out tiap-tiap Kepala Keluarga (KK) tapi seluruh anggota KK bersangkutan kini sudah mempunyai NIk. Jika tahapan entri data selesai, akan diterbitkan NIK pada formulir asili yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri lengkap SK Bupati.
Mengingat waktu yang sangat terbatas, Tim Tujuh juga sudah berupaya maksimal minta pada tim kecamatan untuk mengembalikan hasil coklit ke pihaknya. Dengan demikian , bila keterlambatan itu terjadi di tingkat desa maka alternatifnya tim kecamatan harus turun ke desa-desa di wilayahnya.
Terkait dengan penerbitan NIK, pihaknya tidak bisa kalau harus menunggu sampai entri data tuntas. Masalahnya, pengembalian hasil coklit dari kecamatan berjalan lambat sehingga entri data yang ada, terutama kecamatan yang sudah tuntas penerbitan NIK pun diproses.
Harapannya, sampai batas waktu terakhir pihaknya harus mengirim hasil coklit pemutakhiran data kependudukan 2010 Kabupaten Pati ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
" Jika akses pengembalian hasil coklit dari desa dan kecamatan lancar, di Dispendukcapil tidak ada masalah." tandas Ali Arifin.
Sebab, upaya pengembalian hasil coklit itu sudah berulang-ulang diminta agar tidak dikirim setelah semua tuntas.
"Jika dalam satu atau dua hari hanya bisa menyelesaikan dua atau tiga desa seharusnya yang dikirim," ujarnya.
Keliling
Konsekuensinya, tandas Ali Arifin, petugas dari kecamatan tersebut tiap dua atau tiga hari memang harus datang ke Dispendukcapil. Hal itu lebih baik karena hasil kerjanya begitu diterima langsung bisa dilakukan entri data oleh operator, sekarang mulai diterbitkan NIK.
Kendati sifatnya baru dari hasil lembaran print out tiap-tiap Kepala Keluarga (KK) tapi seluruh anggota KK bersangkutan kini sudah mempunyai NIk. Jika tahapan entri data selesai, akan diterbitkan NIK pada formulir asili yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri lengkap SK Bupati.
Mengingat waktu yang sangat terbatas, Tim Tujuh juga sudah berupaya maksimal minta pada tim kecamatan untuk mengembalikan hasil coklit ke pihaknya. Dengan demikian , bila keterlambatan itu terjadi di tingkat desa maka alternatifnya tim kecamatan harus turun ke desa-desa di wilayahnya.
Terkait dengan penerbitan NIK, pihaknya tidak bisa kalau harus menunggu sampai entri data tuntas. Masalahnya, pengembalian hasil coklit dari kecamatan berjalan lambat sehingga entri data yang ada, terutama kecamatan yang sudah tuntas penerbitan NIK pun diproses.
Harapannya, sampai batas waktu terakhir pihaknya harus mengirim hasil coklit pemutakhiran data kependudukan 2010 Kabupaten Pati ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
" Jika akses pengembalian hasil coklit dari desa dan kecamatan lancar, di Dispendukcapil tidak ada masalah." tandas Ali Arifin.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda