Presiden Akan Naikkan Gaji PNS/TNI
sebulan. "Perbaikan pendapatan ini agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa," ujar Presiden.
Adapun sebagai dampak kenaikan gaji TNI/Polri, Presiden mengatakan, penghasilan anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah akan meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000 sebulan.
Adapun sebagai dampak kenaikan gaji TNI/Polri, Presiden mengatakan, penghasilan anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah akan meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000 sebulan.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda