Komisi II DPRD Pati, Akan Panggil PLN

Dalam pengelolaan air bersih ini, tutur Kunarto, selain memproduksi, PDAM juga sebatas mengatur distribusinya ke pelanggan. Sedang untuk produksi PDAM membutuhkan energi listrik, untuk menggerakkan mesin-mesinnya. Tentu saja, selama pasokan energi dari PLN minim, produksi dan pendistribusiannya pasti akan terganggu. Seperti yang terjadi pada pelanggan PDAM di Kecamatan Juwana, Batangan, dan Jakenan.

“Karena untuk meningkatkan daya listrik itu tidak ada, maka PDAM melakukan penggiliran dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. Sehingga selama penggiliran, akan terjadi kemacetan suply air, selama dua hari secara bergantian.”, jelas Sekretaris Komisi II DPRD Pati, Kunarto.  

Sedang pengedropan ke desa-desa, biasanya bukan dari PDAM, melainkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami krisis air bersih, biasanya dilakukan oleh DPU maupun Bakorlin.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda