80 Desa Belum Kembalikan Hasil

Maksudnya, hasil entry data yang sudah dikirim pihaknya secara online pula akan dibersihkan dari data penduduk yang ganda. Misalnya, di satu desa ada nama sama dengan bin atau binti yang juga sama lebih dari satu, maka hal itu harus benar-benar bersih.

Menyalahkan
Karena itu, kata Ali Arifin, jika nanti terjadi keterlambatan penerbitan NIK yang harus sudah tuntas akhir bulan ini, warga jangan sampai menyalahkan atau menghujat pihaknya. SEbab, tahapan-tahapan dalam melaksanakan program itu sudah diberlakukan.

Disamping itu toleransi terkait dengan keterlambatan juga sudah diberikan, tapi hal itu justru belum bisa memacu pelaksanaan program tersebut. Terbukti sampai kemari, masih ada kecamatan yang belum bisa menuntaskan pengembalian hasil coklit.

Kecamatan yang lambat menuntaskan tugas-tugasnya yaitu Kecamatan Gabus dari 24 desa masih 17 desa, Kecamatan Wedarijaksa dari 18 desa masih 11 desa yang belum tuntas dan Kecamatan Winong dari 30 desa masih tersisa 12 desa. Demikian pula Kecamatan Trangkil dari 16 desa masih 9 desa.
Kecamatan Batangan dari 18 desa masih 6 desa, Gunungwungkal dari 15 desa masih 7 desa. Kecamatan Tayu dari 21 desa masih 6 desa. Kecamatan yang sudah tuntas 100 persen yaitu Tlogowungu, Jakenan, Margorejo, cluwak serta Kecamatan Pati Kota.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda