Peran Indonesia di ASEAN
Melalui tiga pilar kerja sama yang disebutkan dalam Bali Concord II
dan ditegaskan kembali dalam Pembukaan Piagam ASEAN, jelaslah bahwa
komunitas ASEAN mendatang akan terdiri dari tiga komunitas, yaitu
Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC), Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan Komunitas Sosial
Budaya ASEAN (ASEAN Socio Cultural Community/ASCC).
Untuk mewujudkan
suatu Komunitas ASEAN 2015, banyak hal yang perlu dilakukan secara
intensif guna mengintegrasikan ASEAN, terutama pada masa awal
pengimplementasian Piagam ASEAN yang terkait dengan rules dan
regulations yang masih harus dirumuskan bersama.
Di sinilah kemudian berlangsung battle of ideas dari
kesepakatan-kesepakatan pokok yang nantinya dituangkan dalam
aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan pelaksanaannya.
Bagaimanapun,
harus disadari bahwa ketentuan dalam Piagam bukan seperti yang tertulis
dalam Piagam, tetapi konsep-konsep besar yang berada di baliknya.
Itulah sebabnya pula Piagam ASEAN hanya terdiri dari 13 bab dan 55
pasal, berbeda dengan Konstitusi Uni Eropa yang terdiri dari ratusan
pasal.
Peran Indonesia
Keberhasilan ASEAN menandatangani suatu piagam bersama merupakan
dasar yang kuat bagi terbentuknya suatu komunitas ASEAN dan memperkuat
peran ASEAN dalam menghadapi berbagai perubahan arsitektur kerja sama
global.
Di tengah perubahan arsitektur kerja sama global dan battle
of ideas inilah peran dan daya tawar Indonesia dapat dilihat dalam
menerjemahkan konsep-konsep besar ke dalam ketentuan-ketentuan yang
harus disepakati bersama.
Pandangan bahwa dengan terwujudnya
Komunitas ASEAN maka Indonesia akan dirugikan karena lemahnya daya
tawar politik dan ekonomi yang disebabkan lemahnya posisi ekonomi
nasional di mata negara tetangganya adalah tidak kuat.
Memang harus
diakui sejak ambruknya Orde Baru dan krisis ekonomi 1997 yang
berkepanjangan, Indonesia terlihat sebagai negeri yang tak berdaya di
tengah beberapa negara anggota ASEAN.
Namun di balik itu semua,
secara perlahan namun pasti, Indonesia mulai memperlihatkan taringnya
kembali dengan berbagai pencapaian yang diraihnya.
Di bidang politik dan keamanan, pascareformasi, Indonesia menjadi
negara terdepan yang menerapkan demokrasi dalam kehidupan bernegara.
Indonesia
pulalah yang berada di garda terdepan dalam penghormatan serta
penegakan hak-hak asasi manusia (HAM). Keberhasilan Indonesia
melaksanakan pemerintahan yang demokratis menjadikan Indonesia sebagai
negara demokratis ke-4 di dunia.
Di bidang HAM, Indonesia adalah salah negara pertama di ASEAN yang memiliki Komisi HAM.
Di bidang ekonomi, secara pasti Indonesia mulai memperlihatkan kestabilan dalam pertumbuhan ekonomi.
Hal
ini dapat terlihat dari kemampuan Indonesia untuk bertahan dari krisis
ekonomi yang lebih besar di tahun 2008. Jika krisis ekonomi 1997 hanya
berdampak ke negara-negara Asia, krisis ekonomi 2008 menerjang hampir
seluruh negara di dunia.
Bukti bahwa keberhasilan Indonesia di
bidang ekonomi diakui oleh negara-negara lain tampak dari
diikutsertakannya Indonesia sebagai salah satu negara anggota G-20.
Semua
keberhasilan ini tentu saja merupakan aset berharga untuk
memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia, bukan hanya di ASEAN,
tetapi juga di forum internasional.
Di ASEAN, Indonesialah yang berinisiatif mengusulkan pembentukan suatu komunitas ASEAN yang tidak hanya menyandarkan pada kerja sama ekonomi (seperti yang diusulkan Singapura), tetapi juga ada aspek lain yang harus diperhatikan, yaitu kerja sama politik dan keamanan, serta kemudian disusul kerja sama sosial budaya.
Adalah Indonesia yang memperjuangkan dimasukkannya elemen-elemen
penting seperti demokratisasi dan penghormatan serta penegakan HAM
dalam kerja sama politik dan keamanan yang kemudian dituangkan dalam
Piagam ASEAN dan cetak biru kerja sama politik dan keamanan.
Untuk
memperlihatkan tingginya daya tawar Indonesia dalam ASEAN, dapat
disampaikan bahwa pada awal perundingan, usulan Indonesia untuk
memasukkan elemen-elemen demokratisasi dan HAM ditentang oleh semua
negara anggota ASEAN.
Namun dengan argumen yang kuat yang didasarkan
pada pengalaman berdemokrasi dan melakukan penegakan dan penghormatan
HAM, akhirnya elemen-elemen tersebut dapat masuk Piagam.
Peran Indonesia ke Depan
Tampilnya wajah baru ASEAN
memperlihatkan kemampuan negara anggota ASEAN untuk melakukan benah
diri dalam menghadapi perubahan arsitektur global serta melakukan
pendalaman dan perluasan dengan para mitra wicaranya (AS, Uni Eropa,
Australia, Selandia Baru, India, China, Jepang, Korea Selatan, dan
Rusia).
Selain itu, memberikan harapan bahwa ASEAN mampu menciptakan peluang dan mengubah tantangan menjadi peluang.
Sebagai
salah satu pendiri ASEAN, terjadinya perubahan di ASEAN menjadikan
tantangan bagi Indonesia untuk lebih memperlihatkan kepimpinannya dalam
ASEAN baru guna menyambut terbentuknya komunitas ASEAN 2015.
Tidak
ada gading yang tak retak, begitu pun peran dan kepemimpinan Indonesia
dalam ASEAN. Untuk itu, terus meningkatkan kepemimpinan Indonesia dalam
ASEAN menjadi kepentingan dan tugas bersama kita semua untuk menaikkan
daya tawar Indonesia.
Penulis :
Aris Heru Utomo
Kasie Uni Eropa pada Direktorat Mitra Wicara dan Antar Kawasan
DITJEN KERJASAMA ASEAN