Solusi Masalah Transportasi

Namun, bukan tak mungkin Bangsa Indonesia mampu berubah, asalkan ada usaha dari pemerintah maupun masyarakat. Di dalam ruang lingkup transportasi saya ingin memaparkan solusi-solusi yang menurut saya diperlukan untuk menumbuhkan kembali etika transportasi:

1. Peningkatan Pengawasan

Hukum bersifat memaksa dan berunsur perintah dan larangan. Selama pemerintah tidak tegas maka hukum tidak akan bisa tegak. Pihak yang berwenang wajib mengawasi dengan ketat pergerakan transportasi. Hal ini wajib jika ingin benar-benar serius berubah.

2. Sosialisasi UU Transportasi

Masyarakat mungkin tidak tahu dan mungkin juga tidak mau tahu tentang UU ini. Padahal UU sangat penting diketahui masyarakat. Seprti UU no. 22 tentang LLAJ diperlukan sosialiasi agar masyarakat mengetahui dan menjalankan apa isi ketentuan di dalamnya

3. Peningkatan (Perbaikan) Moral

Hal ini lebih bersifat individu, meski begitu hal ini yang lebih berpengaruh terhadap perubahan. Peran serta tokoh masyarakat, sekolah dan perguruan tinggi dalam negajarkan dan membimbing sangat dibutuhkan.

Hal-hal diatas adalah sedikit dari solusi yang bisa diterapkan di masyarakat. Sekiranya ada keseriusan dari pemerintah dan ada keberanian pemerintah untuk mengubah semuanya, saya yakin bisa berubah!

 

*) Warga Karawang, Tinggal di Perum Tirai Mas
Desa Duren Kec. Klari Karawang
Mahasiswa (Taruna) Sekolah Tinggi Transportasi Darat
(STTD) Bekas

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda