Kekurangan Tunggakan Lelang Ikan 2,2 Miliar

 Dengan sisa tunggakan KPLI sebesar itu,pihaknya mengharap agar para bakul segera melunasi. Sebab, hal itu menyangkut retribusi lelang yang peruntukanya demi kesejahteraan nelayan. Di antaranya  dana paceklik  sehingga kalau sampai pembayaran itu macet tentu merugikan semua pihak.

Untuk itu, pihaknya mengibau agar hal tersebut menjadi perhatian yang bersangkutan. "Apalagi, setelah pembayaran retribusi lelang ikan nanti diatur dalam peraturan daerah (perda)kabupaten,para bakul bener-bener dituntut tangung jawbnya,"ujarnya.

Pembekuan
Dalam kesempatan terpisah Ketua Serikat Nelayn Pati (Senapi), Dalsan SH, menyoal pemanfaatan TPI Unit 1 Bojomulyo untuk kegiatan proses pembekuan daging ikan. Pasalnya, selama ini ada enam bakul ikan yang melakukan kegiatan itu dengan memanfaatkan lantai TPI tersebut.

 Akan tetapi, sepengetahuan mereka sama sekali tidak pernaha dipungut kontribusi dalm memanfaatkan fasilitas TPI. Padahal, masalah itu sudah berlangsung cukup lama, sehingga seolah-olah fasilitas tempat tersebut bebas dipergunakan siapa saja.

Jika memang yang bersangkutan tidak pernah memberikan kontribusi dalam memanfaatkan fasilitas itu, seharusnya  mereka mempunyai tempat tersendiri diluar TPI. "Apalagi, dampak dari kegiatan itu pasti mengganggu kegiatan TPI sehari-hari."

Ditanya menyangkut hal itu, Slamet Singgih Purnomojati tidak mengelak. Piahaknya memang tidak pernah memungut kotribusi apapun terhadap beberap bakul yang memanfaatkan fasilitas di lingkungan TPI Unit 1 Bojomulyo.

Hal itu akn dilakukan penataan, sehingga masalah dari para bakul akan  diatur kemudian."Untuk saat ini kegiatn tersebut biar berjalan seperti apa adanya."(ad-36)       

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda