Polres Pati Mulai Gencarkan Operasi Miras

Kapolres Pati AKBP Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si melalui Kasat Narkoba  AKP Sayadi saat diwawancara PAS Pati diruang kerjanya menjelaskan,  sehari sebelum terjadinya peristiwa 3 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman oplosan “Jaha Mahe” di sebuah warung jamu di Desa Ngemplak Kidul, Polres Pati telah melakuka operasi miras.

“Dari hasil operasi miras itu, dua penjual minuman keras dan minuman oplosan ini, langsung kami jadikan tersangka, dan beberapa barang bukti kami sita.”, jelas AKP Sayadi.

Kasat Narkoba AKP Sayadi mengatakan, dua tersangka yang terjaring saat operasi miras itu bernama Haryanto (38tahun) warga Desa Puri RT.02/RW.VII. Dari tersangka Haryanto, petugas satuan narkoba menyita 3 buah toples masing-masing berisi ½ miras oplosan, 2 jerigen berisi 10 liter miras oplosan, serta 1 jerigen berisi 1 liter miras oplosan, sebagai barang bukti.

Selain menangkap Haryanto, tutur AKP Sayadi, petugasnya juga menangkap tersangka Wisnu Tedjo warga Desa Karangdowo RT.04/RW.01 Desa Kuthoharjo Kecamatan Pati.  Dari tangan tersangka Wisnu Tedjo ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 jerigen  berisi 30 liter minuman oplosan, 1 jerigen berisi 5 liter minuman oplosan  serta 1 botol bekas minuman mineral berisi 1 liter miras oplosan.(*)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda