Rehab Gedung BLK Pati Dihentikan
Pasalnya, material kayu untuk konstruksi pekerjaan atap dan langit-langit (plafon) yang digunakan rekanan, CV Taruna Karya, dinilai menyalahi bestek. Kepala Dinsosnakertrans, Ir H Purwadi MM menjelaskan, selaku pengguna anggaran sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya, begitu mendapat informasi dari pengawas, melakukan pengecekan ke lokasi pekerjaan. Hingga akhirnya ditemukan adanya unsur kesengajaan rekanan untuk mengganti material kayu nonkruing. Direktur CV Taruna Karya Suhadi membantah tudingan itu, karena yang dipermasalahkan adalah penggantian kayu untuk konstruksi emper belakang. ‘’Menurut kami kualitas kayu tidak ada bedanya, dan jumlahnya pun hanya 17 batang.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda