Kasus Perceraian PNS Tinggi

Diluar itu, Kharis mengaku belum menerima laporan. Kendati demikian, pihaknya berharap pilihan cerai dihindari kalangan PNS. Namun, karena menyangkut urusan rumah tangga, BKD tidak dapat mencampuri lebi jauh.

Dalam kasus perceraian, pihaknya bertindak tegas apabila tidak dilaporkan  sebelumnya. Sebab, hal itu dapat dikategorikan pelanggaran berat sehingga  sanksi yang diberikan juga tidak ringan.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda