Kasus Perceraian PNS Tinggi
Diluar itu, Kharis mengaku belum menerima laporan. Kendati demikian, pihaknya berharap pilihan cerai dihindari kalangan PNS. Namun, karena menyangkut urusan rumah tangga, BKD tidak dapat mencampuri lebi jauh.
Dalam kasus perceraian, pihaknya bertindak tegas apabila tidak dilaporkan sebelumnya. Sebab, hal itu dapat dikategorikan pelanggaran berat sehingga sanksi yang diberikan juga tidak ringan.
Dalam kasus perceraian, pihaknya bertindak tegas apabila tidak dilaporkan sebelumnya. Sebab, hal itu dapat dikategorikan pelanggaran berat sehingga sanksi yang diberikan juga tidak ringan.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda