Balai POM Jateng, Temukan 202 Produk Makanan Tak Layak Konsumsi
Selama tiga pekan terakhir melakukan operasi pengamanan produk makanan baik di toko maupun swalayan, serta penjual parsel, Balai POM Jawa Tengah menemukan 202 produk makanan tak layak konsumsi atau rusak. Menurut Kepala Balai POM Jawa Tengah Supriyanto Utomo,kepada PAS Pati usai rakor kesiapan lebaran di Aula Bakorlin I Pati, Rabu pagi, 9 September 2009,operasi pengamanan produk makanan tersebut, untuk membantu masyarakat agar tidak keracunan makanan saat merayakan lebaran. “Yang tidak punya ijin edar 111 jenis makanan tanpa label, 40 jenis makanan kedaluarsa, dan rusak 22 jenis makanan. Untuk makanan yang rusak dan kedaluarsa kita musnahkan, sedang produk yang tidak memenuhi ijin satu kasus yang langsung kita diprojustisiakan.”, jelasnya. Sampai minggu ketiga ini, Balai POM Jawa Tengah, baru menggiatkan operasi produk makanan di delapan Kabupaten/Kota. Kota Semarang menjadi kota yang terbanyak temuan produk makanan yang rusak dan kedaluarsa. Kepala Balai POM Jawa Tengah di Semarang Supriyanto Utomo meminta kepada para pedagang untuk menurunkan atau tidak menjual produk-produk makanan yang sudah kedaluarsa atau rusak kemasannya. Hal itu untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen. “Masyarakat harus cerdas dalam memilih produk. Jangan tergiur harga murah atau obral. Jadi jangan pilih produk yang rusak, seperti karatan atau peyok kaleng atau kemasannya walaupun harganya murah jangan dibeli. Yang teliti dalam membeli, lihat labelnya apakah ada tanggal kedaluarsanya, lihat pula alamat produknya atau importir kalau itu produk import, serta nomor registrasinya MD untuk dalam negeri, ML untuk luar negeri.”, kata Supriyanto Utomo. Selain itu yang perlu diperhatikan, tutur Kepala Balai POM Jawa Tengah Supriyanto Utomo, konsumen harus mengetahui bahan yang haram atau tidak didalamnya.