Hak Cipta Batik Tulis Bakaran Pati, Dipatenkan

Batik bakaran Pati yang memiliki corak khas, ternyata sampai sekarang belum mendapatkan lisensi atau kekuatan ijin resmi mengenai hak cipta. Karena ketidak tahuan para perajinnya saja, karya yang sudah turun temurun itu, sampai sekarang belum mendapatkan hak paten. Bupati Pati Tasiman, saat menyaksikan lomba peragaan busana batik bakaran di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa siang, 11 Agustus 2009 mengatakan, belajar dari masa lalu seperti karya cipta kuningan yang diplagiat kemudian dipatenkan oleh daerah lain. Batik bakaran Juwana, kini sedang didaftarkan ke Direktorat Hak Paten pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Depkum HAM di Jakarta. “Bupati Tasiman mengaku, peminat batik tulis bakaran sekarang ini memang tidak sebanyak dulu. Turunnya minat tersebut, mengakibatkan para perajin beralih pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Pati juga mengambil sikap untuk membina warga sekitar agar dapat bekerja kembali dengan membatik. Perkembangannya juga mulai menampakan hasil, apalagi dengan adanya dukungan pemerintah. “Pada dasarnya batik tulis bakaran, banyak digunakan atau dipakai untuk jarit nyamping, lontong (sejenis pengikat jarit untuk tempat keris), blangkon, sarung, gendongan dan pakaian adat jawa yang lain. Tapi dengan adanya perkembangan jaman, dan ide-ide kreatif para desainer fashion, batik bisa berkolaborasi dan aplikatif dihampir semua jenis pakaian. Seperti yang dikenakan PNS di Kabupaten Pati setiap hari Kamis dan Jumat.Dan semakin batik bakaran dikenal di masyarakat luas hingga keluar negeri, sehingga perlu batik khas asal Kabupaten Pati ini, dipatenkan.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda