2011, Gunakan KTP Elektronik
Ia mengatakan, Kabupaten Pati merupakan salah satu dari lebih kurang 329 kabupaten.kota yang masuk dalam program e-KTP tahun 2011 dari Pemerintah Pusat. Sedangkan program sama untuk kabupaten/kota lain dituntaskan pada 2012."Tapi kepastian pelaksanaannya mulai bulan kapan, saya belum tahu. Mungkin setelah pertemuan dengan pihak Dispendukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk membahas tentang pemutakhiran data penduduk, 23 Agustus mendatang. Karena itu termasuk salah satu syarat diberlakukannya KTP elektronik di suatu kabupaten atau kota.' Harus Dipenuhi Selain melaksanakan pemutakhiran data, lanjut dia, syarat lain yang harus dipenuhi, yakni memiliki peraturan daerah tentang administrasi kependudukan.Kemudian memiliki instansi publik yang memberikan pelayanan tentang urusan kependudukan dengan nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kabupaten Pati sudah memenuhi dua syarat yang disebut terakhir. Yakni Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kantor Dispenddukcapil."tuturnya. Menurut dia, bila program e-KTP yang mendapat dana dari APBN sekitar Rp. 6,6 trilyun itu dapat diselesaikan sebelum pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pati pada Juli 2011 mendatang, akan sangat membantu KPU dalam proses data pemilih.