Sejarah Berdirinya PBB
Piagam PBB adalah konstitusi PBB. Ia ditanda
tangani di San Francisco pada tanggal 26 Juni 1945 oleh kelima puluh
anggota asli PBB. Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah
ditandatangani oleh lima anggota pendirinya-Republik China (Taiwan),
Perancis, Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat -dan mayoritas
penanda tangan lainnya. Sebagai sebuah Piagam ia adalah sebuah
perjanjian konstituen, dan seluruh penanda tangan terikat dengan
isinya. Selain itu,
Piagam tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa Piagam PBB
mempunyai kuasa melebihi seluruh perjanjian lainnya. Ia diratifikasi
oleh AS pada 8 Agustus 1945, yang membuatnya menjadi negara pertama
yang bergabung dengan PBB.
materi referensi:
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda