Satpol PP Akan Menjadi Dinas
Hadir sebagai nara sumber dalam kesempatan itu, Kasi Tramtibum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah sumarsono. acara yang diikuti seluruh anggota tramtib kecamatan tersebut dibuka oleh Bupati Tasiman SH. Berkait dengan akan dibentuknya Kepala Satpol PP kecamatan, kata Pudji Priyono lebih lanjut, kini sudah dipersiapkan draf SOTK-nya. Sehingga tahun depan, setelah dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif, maka kecamatan akan mempunyai satpol PP. 199 Personel Dengan demikian, untuk pengisian personelnya kepala seksi satpol PP akan diampu oleh kasi Tramtibunm. "Hal itu sambil menunggu pengisian personel yang dibutuhkan, sehingga tidak seperti sekarang untuk personel adalah seadanya, "ujarnya. Menjawab pertanyaan, Pudji Priyono menambahkan, saat ini jumlah anggota tramtib di kecamatan se-Kabupaten Pati, jumlah seluruhnya 199 personel. Sehingga masing-masing kecamatan berbeda, ada yang lima orang, dan ada pula yang lebih. Padahal, setelah nanti menjadi Satpol tugas mereka adalah pada bidang ruang lingkup masalah keamanan dan ketertiban umum. "Dengan demikian, anggota perlindungan masyarakat (linmas) nanti masuk ke STOK baru Satpol PP yang akan berubah menjadi dinas." Nara sumber dalam sosialisasi itu, adalah Kabag Ops Polres Pati Kompol Mulyadi. atas nama Kapolres AKBP Bernard Sibarani SiK MSi, dengan berubahnya status Tramtib kecamatan menjadi Satpol PP diharapkan dapat ditingkatkan kesejahteraan personelnya. sebab, selama ini tugas Satpol PP hampir sama dengan personel jajaran kepolisian. Dengan demikian sudah selayaknya, jika pemerintah memperhatikan masalah tersebut. Apalagi, selain tugasnya menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga menegakkan peraturan daerah 9perda) sebagaimana diamanatkan Pasal 148 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004. Dalam UU tentang Pemerintahan Daerah Tersebut peran Satpol PP di era otonomi daerah (Otda), yaitu membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan tramtimbun."Selain itu, adalah menegakkan perda,'katanya.