Warga Siap Bendung Saluran Limbah
Kepala Desa (Kades) setempat, Musta'in B menegaskan hal tersebut, Minggu (23/5) kemarin. Karena itu, dengan dimulainya awal giling tebu PG itu, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu mengalirnya buangan limbah dari PG tersebut.
Untuk membuktikan bahwa air limbah itu tidak layak sebagai penunjang kegaiatan budi daya tambak, maka samplenya akan dibawa ke laboratorium. Dengan bukti hasil pemeriksaan laborat tersebut, diharapkan pihak berwenang mengambil langkah pengamanan.
Dengan kata lain, pihaknya meminta agar yang berkompeten juga menaruh perhatian terhadap masalah itu. Jadi, tidak hanya tahu seolah-olah limbah PG tersebut layak dibuang ke laut melalui saluran desanya yang notabene sudah berlangsung puluhan tahun.
Karena itu, untuk membuktikan kebenaran permasalahan limbah cair PG itu, yang berwenang juga diharuskan turun ke lapangan mengambil sample dan sama-sama membawa ke laboratorium. "Hal itu akan lebih baik agar kami bersama warga jangan dikira mengada-ada," ujar Musta'in.
Cekdam
Jika selama ini pihaknya bersama warga hanya diam dalam menyikapi masalah limbah tersebut, itu semata-mata agar kepentingan petani tebu tidak terganggu pada saat musim giling. Sebab, tidak tersedianya sarana penunjang untuk membuang limbah ke laut itu akan menimbulkan problem tersendiri.
Mengingat toleransi yang diberikan selama ini terlalu longgar, maka kini saatnya untuk tidak berkompromi. Sebab, pihak PG selama ini juga tidak kooperatif, terutama dalam hal bina lingkungan, sehingga warga tidak lagi bisa menerima kalau limbah cair itu dibuang melalui saluran di dalam desa.
Kendati demikian, dia tetap menghimbau pihak yang berkompeten pada periode awal giling tebu PG tersebut menyempatkan turun ke lapangan membuktikan kandungan limbah tersebut layak untuk budi tambak apa tidak. "Hal tersebut sekalian ikut membantu menyelesaikan permasalahan itu."
Menyikapi permasalahan itu, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Pudji PriyonoSH, telah memberitahu kepada jajaran SKPD terkait. "Soal air limbah PG Trangkil itu hendaknya segera dicarikan jalan pemecahan saat pelaksanaan giling baru tahap awal."
Untuk membuktikan bahwa air limbah itu tidak layak sebagai penunjang kegaiatan budi daya tambak, maka samplenya akan dibawa ke laboratorium. Dengan bukti hasil pemeriksaan laborat tersebut, diharapkan pihak berwenang mengambil langkah pengamanan.
Dengan kata lain, pihaknya meminta agar yang berkompeten juga menaruh perhatian terhadap masalah itu. Jadi, tidak hanya tahu seolah-olah limbah PG tersebut layak dibuang ke laut melalui saluran desanya yang notabene sudah berlangsung puluhan tahun.
Karena itu, untuk membuktikan kebenaran permasalahan limbah cair PG itu, yang berwenang juga diharuskan turun ke lapangan mengambil sample dan sama-sama membawa ke laboratorium. "Hal itu akan lebih baik agar kami bersama warga jangan dikira mengada-ada," ujar Musta'in.
Cekdam
Jika selama ini pihaknya bersama warga hanya diam dalam menyikapi masalah limbah tersebut, itu semata-mata agar kepentingan petani tebu tidak terganggu pada saat musim giling. Sebab, tidak tersedianya sarana penunjang untuk membuang limbah ke laut itu akan menimbulkan problem tersendiri.
Mengingat toleransi yang diberikan selama ini terlalu longgar, maka kini saatnya untuk tidak berkompromi. Sebab, pihak PG selama ini juga tidak kooperatif, terutama dalam hal bina lingkungan, sehingga warga tidak lagi bisa menerima kalau limbah cair itu dibuang melalui saluran di dalam desa.
Kendati demikian, dia tetap menghimbau pihak yang berkompeten pada periode awal giling tebu PG tersebut menyempatkan turun ke lapangan membuktikan kandungan limbah tersebut layak untuk budi tambak apa tidak. "Hal tersebut sekalian ikut membantu menyelesaikan permasalahan itu."
Menyikapi permasalahan itu, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Pudji PriyonoSH, telah memberitahu kepada jajaran SKPD terkait. "Soal air limbah PG Trangkil itu hendaknya segera dicarikan jalan pemecahan saat pelaksanaan giling baru tahap awal."
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda