Lagi, 44 Sekdes Terima SK Pengangkatannya Sebagai PNS
Bupati Tasiman juga berharap, setelah keluarnya Perbup yang mengatur tentang Sekdes, pada awal tahun 2010, dalam pengaturan pemerintahan desa, dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan berjalan dengan baik.
“Biarpun Sekdes PNS ini, tidak bertanggungjawab lagi kepada Kepala Desa, bukan berarti putus hubungan. Saya tidak menghendaki hal itu, tapi kita ini sebagai pelayan masyarakat yang baik, itu begitu.”, katanya.
Selama kurun waktu Januari sampai Desember 2009, sudah ada 179 Sekdes se Kabupaten Pati yang sudah mengantongi SK PNS. Kini tinggal beberapa puluh Sekdes lagi, yang menunggu turunnya SK Pengangkatannya sebagai PNS dari BKN Pusat di Jakarta.(*)
“Biarpun Sekdes PNS ini, tidak bertanggungjawab lagi kepada Kepala Desa, bukan berarti putus hubungan. Saya tidak menghendaki hal itu, tapi kita ini sebagai pelayan masyarakat yang baik, itu begitu.”, katanya.
Selama kurun waktu Januari sampai Desember 2009, sudah ada 179 Sekdes se Kabupaten Pati yang sudah mengantongi SK PNS. Kini tinggal beberapa puluh Sekdes lagi, yang menunggu turunnya SK Pengangkatannya sebagai PNS dari BKN Pusat di Jakarta.(*)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda