2011, Semua Daerah Terapkan Lelang Online

"Namun dalam waktu dekat seluruh kabupaten dan kota wajib melakukan. Paling lambat 2011 seluruh daerah sudah memberlakukan sistem on line," katA Hadi Prabowo.

Lewat layanan tersebut, lanjut dia, nanti tidak lagi ada praktik korupsi serta penyimpangan administrasi dan keuangan. Semua dilakukan secara bersih, efektif, efisien, dan transparan.

"Pengembangan e-procurement atau LPSE untuk mendukung peningkatan kinerja aparatur agar pemerintah bisa bersih dalam proses pengadaan barang dan jasa," tandasnya.

Dengan LPSE, ia yakin proses lelang bisa membuka kompetisi yang lebih luas serta meningkatkan kedisiplinan panitia pengadaan dan pemangku kepentingan terkait. "Pelayanan itu bisa meminimalkan pertemuan langsung, kolusi, dan strategi kotor untuk memenangi lelanng," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kominikasi, dan Informasi, Kris Nugroho, menambahkan di lingkungan Pemprov Jateng yang sudah memberlakukan sistem layanan lelang on line ada 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Pagu anggaran pelelangan dari instansi tersebut sudah mencapai 27,906 miliar.Ke depan, nilai lelang lewat on line terus ditambah.

Pemberlakuan sistem on line menjadikan masyarakat tertarik ikut serta dalam proses lelang. Terbukti, saat ini jumlah peserta lelang sudah mencapai 310 lembaga.

Namun, serta prosedur lelang wajib diikiti. Kalau ada dokumen yang tak lengkap, peserta dinyatakan gugur.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda