Disoal, Tambang Fosfat di Gua Lawa
Mereka ditemui Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Drs Desmon Hastiono MM di ruang rapat Joyokusumo lantai II Kantor Setda. Dalam audiensi, Ketua BPD Puji Astutik mengkhawatirkan kerusakan Gua Lawa beserta habitat yang ada di dalamnya, atas aktivitas galian C itu. Sebab, gua tersebut menurut warga setempat masih alami dan patut dilindungi. “Tiga bulan lalu sudah pernah ditutup karena ada kesepakatan di tingkat Muspika Sukolilo. Tapi sekarang kok ada lagi, makanya kami ingin ada tindakan dari pemkab,” ujarnya. Tak Berizin Terlepas dari lahan milik pribadi penambangan fosfat di wilayah itu, menurutnya, harus memenuhi ketentuan. Sepengetahuannya, penambangan tidak berizin, sehingga berpotensi merusak lingkungan sekitar. Dia menduga aktivitas penambangan itu dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Dengan demikian perlu mendapat perhatian serius dari bupati, sekaligus mendapatkan pembinaan. Setiap tahun Gua Lawa selalu menjadi lokasi sedekah bumi desa itu. sebab, masyarakat menganggapnya sebagai situs alam yang wajib dilestarikan keberadaannya. “Selama ini memang belum dikelola sebagai tempat wisata, tapi gua itu masih asli dan banyak ditemukan kelelawar. Jadi sayang jika rusak hanya gara-gara penambangan ilegal,” tandasnya. Menanggapi keluhan tersebut, Desmon menyatakan, akan segera menindaklanjuti. Menurutnya, Bupati Tasiman telah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan galian C tersebut.