Tunggakan Kredit Talangan UMKM Di Kab Pati Mencapai Rp. 2,5 Milyar
Kabag Perekonomian Setkab Pati, Sukadam saat diwawancara PAS Pati diruang kerjanya mengatakan, semestinya para peminjam kredit talangan UMKM itu, harus sudah lunas dua tahun setelah pinjaman mereka terima. Namun pada kenyataannya justru sampai sekarang tunggakan tersebut, belum terlunasi. Bahkan penagihan-penagihan langsung kepada para peminjam, belum membuahkan hasil yang optimal.
“Belum menggembirakan. Dari Rp. 2,5 Milyar itu baru dapat masuk sekitar Rp. 180jutaan. Sehingga sisanya masih banyak. Untuk langkah berikutnya, karena ini merupakan temuan dari BPK yang harus ditindak lanjuti dan harus diselesaikan Pemkab, maka kita memanggil seluruh penunggak tersebut. Panggilan ini merupakan panggilan kedua, untuk hari ini.”, jelas Sukadam.
“Belum menggembirakan. Dari Rp. 2,5 Milyar itu baru dapat masuk sekitar Rp. 180jutaan. Sehingga sisanya masih banyak. Untuk langkah berikutnya, karena ini merupakan temuan dari BPK yang harus ditindak lanjuti dan harus diselesaikan Pemkab, maka kita memanggil seluruh penunggak tersebut. Panggilan ini merupakan panggilan kedua, untuk hari ini.”, jelas Sukadam.
Pemanggilan penunggak pada pekan sebelumnya, tutur Kabag Perekonomian Sukadam, dari 248 peminjam kredit yang dipanggil, yang hadir kurang dari 50 penunggak. Kemudian pada panggilan kedua, dari 188 penunggak yang dipanggil yang dihadiri 37 penunggak diantaranya.
“Oleh sebab itu, kami selaku Pemkab terus berupaya menindak lanjuti rekomendasi dari pemeriksa. Dan ini merupakan salah satu tugas dari Pemkab, untuk menarik kembali kredit yang sudah diterima masyarakat. Karena uang – uang tersebut masih ditunggu oleh calon peminjam berikutnya.”
Mereka yang belum hadir memenuhi panggilan kedua, masih mendapat kesempatan memenuhi panggilan ketiga. Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap para penunggak, dengan mengklasifikasikan perkaranya, semisal dengan gugatan perkara perdata.(*)
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda